BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan kembali menggelar sosialisasi pelaksanaan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya kali ini di Kantor Desa Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar, Jumat (16/12/2022).
Disampaikan Kades Lubuk Besar Superi Jahuda, bahwa ada sebanyak 101 warganya yang didaftarkan untuk mendapatkan BSPS.
“Kami telah mengajukan proposal untuk masyarakat kami di Desa Lubuk Besar ini dengan jumlah sebanyak 101 orang. Di sini kami berharap pak bupati dapat mengabulkannya,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman atas perjuangannya begitu besar dalam membantu masyarakat Lubuk Besar serta masyarakat Bangka Tengah khususnya dalam program BSPS ini.
“Harapan saya kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahaminya dengan baik dan benar, karena bantuan ini sangat berguna untuk para mereka calon-calon penerima BSPS yang sudah kita ajukan ini,” terangnya.
Menanggapi hal ini, Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah, mengatakan bahwa bantuan yang akan didapat ini berupa uang tunai sebesar Rp20 juta yang akan diterima setiap orang dengan rincian yakni Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pembangunanya.
“Swadaya ini memiliki arti dikelola sendiri. Jika memang nantinya Bapak/Ibu menerima bantuan ini, saya ingatkan lagi tolong uangnya nanti digunakan sebagaimana mestinya. Jangan disalahgunakan, jangan dibelikan motor, atau barang lainnya, tapi untuk renovasi rumah,” pesan Algafry. (*)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah