PANGKALPINANG – Badan Amil Zakat Nasional Kota Pangkalpinang memberikan penghargaan kepada 10 instansi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berprestasi dalam pengumpulan zakat infaq sedekah tertinggi sepanjang tahun 2022.
Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro menerima penghargaan Unit Pengumpul Zakat berprestasi yang diserahkan Kepala Baznas Kota Pangkalpinang di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Rabu (1/2/2023).
Suryo Kusbandoro menyampaikan bahwa zakat merupakan kewajiban umat muslim yang diberikan untuk membantu golongan masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari rukun Islam.
“Dinamakan zakat karena terkandung harapan untuk memperoleh berkah membersihkan jiwa dan memupuk dengan berbagai kebaikan. Makanya kita selalu utamakan zakat,” ungkapnya.
Upaya transparansi dan amanah oleh Badan Amil Zakat ini menjadi perhatian pemerintah kota untuk mempercayakan zakat sejumlah 2,5 persen kepada Baznas.
Berdasarkan data, total zakat yang dikumpulkan oleh Baznas di tahun 2022 meningkat signifikan 46,62 persen dengan capaian sebesar Rp2 milyar. Berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp1,4 milyar.
Sedangkan hingga saat ini perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota yang sudah membayar zakat mencapai 86 persen dari total 36 perangkat daerah. Sementara presentase pegawai yang membayar zakat hanya berkisar 45 hingga 50 persen.
Ke depan, Suryo berharap agar sinergi antara pemerintah kota dengan Baznas akan terus terjalin dan semakin meningkat.
“Dan 10 perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan tertinggi semoga menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya,” paparnya.
Adapun 10 instansi pengumpul zakat tertinggi yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Agama Kota Pangkalpinang, Badan Keuangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretariat Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, Kecamatan Gerunggang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, SMP Negeri 1 Kota Pangkalpinang. (*)
Sumber: Dinas Kominfo