PANGKALPINANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan ada 167.104 hektare lahan kritis, dari 1.668.933 hektare lahan yang ada di Babel.
Hal itu, berdasarkan data yang ada di DLHK Babel sesuai SK Dirjen PDAS Nomor 49/PDASRH/PPPDAS/DAS.0/12/2022 jumlah lahan yang kritis dan sangat kritis seluas 167.104 hektare.
Kabupaten Belitung timur 38.884 hektare, Bangka Selatan 31.232 hektare, Bangka Tengah 30.948 hektare, Bangka 24.463 hektare , Belitung 21.919 hektare, Bangka barat 19.562 hektare dan kota Pangkalpinang 96 hektare.
Sementara untuk lahan yang sangat kritis Kabupaten Bangka Tengah menjadi tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencapai angka 699 hektare.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Aprianto, mengatakan diatas 80 persen kawasan Hutan di Babel masih terjaga.
“Pemerintah terus melakukan inventarisasi penataan kawasan hutan berdasarkan Undang-undang cipta kerja,” kata Fery, Kamis (16/2/2023).
Ia menambahkan, Pemerintah daerah terus berusaha menjaga kawasan hutan dari kerusakan.
Pasalnya, hingga saat ini potensi lahan kritis di daerah masih ada, sehingga DLHK Babel terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menginventarisir penataan kawasan hutan di Babel.
Fery juga menyebut, kerusakan terhadap kawasan Hutan ini diakibatkan adanya tambang timah yang merata di seluruh wilayah kabupaten dan kota yang ada di Babel.
“Kita harap oknum atau perusahaan dapat memaksimalkan rehabilitasi lahan-lahan tersebut agar dapat kembali dihijaukan,” ujarnya.
Ke depannya, Fery menegaskan akan melakukan inventarisis kawasan hutan menjadi pedoman pemerintah Daerah untuk membuat kebijakan.
“Selanjutnya, sekaligus membina perusahaan agar dapat mengeluarkan dana CSR guna merehabilitasi lahan yang rusak atau kritis,” tegasnya. (Dika)