PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, menyayangkan pejabat Disnaker Provinsi Babel tidak hadir pada audiensi bersama mantan pekerja PT Kobatin, Senin (6/3).
“Masa pejabatnya tidak ada yang datang? Yang hadir hanya staf Disnaker Babel saja,” keluhnya.
Ia berharap untuk ke depannya kalau ada rapat di DPRD Babel, yang hadir kepala dinas langsung atau minimal kepala bidang.
“Kalau kepala dinasnya berhalangan, kita minta sekretarisnya. Kalau pun tidak bisa juga hadir, ada kepala bidangnya. Ini yang hadir hanya stafnya saja,” tegasnya.
Mantan karyawan pasca tambang PT Kobatin mengadu ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lantaran sudah 3 tahun pesangon belum ada kejelasan.
Herman Suhadi mengatakan, ikatan mantan pekerja PT Kobatin ini datang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Pasalnya, sampai saat ini masih ada hak-hak para karyawan yang belum dibayar oleh PT Kobatin.
“Kami dari lembaga tentunya sangat berharap, agar seandainya ini memang merupakan hak pekerja, dan hak mitra, kami mohon untuk segera direalisasikan atau diproses biar ini cepat selesai,” kata Herman Suhadi.
Untuk itu, Herman menyarankan kepada mantan Pekerja PT Kobatin untuk lebih intens berkonsultasi ke Disnaker Provinsi Bangka Belitung. Kemudian nanti kembali ke DPRD untuk berdiskusi lagi.
“Intinya sebagai lembaga DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami menyarankan kepada PT Kobatin atau apalah namanya yang diserahkan ke kurator itu, untuk memenuhi hak-hak mereka dan nanti bakal ada rekomendasi dari DPRD Babel,” ujarnya.
Sementara itu, koordinator mantan karyawan PT Kobatin, Irwan Jaya, mengeluhkan sudah 3 Tahun hak karyawan pasca tambang belum dibayar, saat ini pihaknya seperti pungguk merindukan bulan. Menantikan pasangon di bayar oleh pihak PT Kobatin.
Menurutnya, ada total 26 mantan karyawan pasca tambang PT Kobatin, selama 3 tahun ini bekerja serabutan. Bahkan kata dia, ada yang menjadi pengangguran. Sementara, di sisi lain ada anak dan istri yang harus dipenuhi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sudah 3 Tahun, ada hak yang kami nantikan sampai hari ini juga tidak terealisasi. Jadi kami sangat memohon kepada Ketua DPRD, agar pasangon kami ini bisa dibayarkan,” keluh Irwan. (Dika)