HEADLINEHUKRIM

Polisi Masih Selidiki Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun

86
×

Polisi Masih Selidiki Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun

Sebarkan artikel ini
AKBP Jojo Sutarjo, SIK

PANGKALPINANG – Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, mengungkapkan hingga saat ini Satreskrim Polres Bangka Barat dan tim Jatanras Polda Babel masih terus memburu pelaku pembunuhan terhadap Ha (8).

Jenazah Ha ditemukan warga di perkebunan sawit di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Bahkan dalam kasus ini pun, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra memberikan atensi khusus kepada para anggota, agar sesegera mungkin dapat menangkap pelaku pembunuhan terhadap bocah malang itu.

“Saat ini tim gabungan dari kepolisian Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Polda Babel masih mencari pelaku, dan kami juga memohon doa kepada masyarakat agar pelakunya segera ditangkap secepat mungkin,” kata AKBP Jojo, Selasa (14/3/2023).

Ia menambahkan, pada hari Senin, Kapolda Babel juga sudah mendatangi lokasi yang di mana jenazah Ha ditemukan, serta bertemu dengan orang tua korban.

“Kemarin Pak Kapolda juga sudah mengunjungi dan mengecek langsung ke TKP. Pak Kapolda pun memberikan atensi kepada anggota, agar segera mengungkap dan menangkap pelaku yang tega melakukan pembuahan bocah perempuan berusia 8 tahun itu,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman baik itu, di lokasi kejadian dan bukti-bukti lainnya.

“Kita terus lakukan pendalaman, karena minimnya saksi di TKP dan si korban juga saat ditemukan sudah dalam kondisi ada pembusukan,” ungkapnya.

Selain itu kata Jojo, soal adanya pesan melalui WhatsApp yang meminta tebusan kepada orang tua korban, pihak kepolisian dari tim penyidik masih melakukan pendalaman.

“Karena pesan WhatsApp itu muncul sehari setelah mayat itu telah ditemukan,” tutupnya. (Dika)