BANGKA SELATANHEADLINE

THM Diimbau Tidak Beraktifitas Selama Bulan Ramadhan

91
×

THM Diimbau Tidak Beraktifitas Selama Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Personil gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Selatan, Satpol PP, MUI Basel dan Dinas Sosial, melakukan inspeksi mendadak ke tempat hiburan malam yang berada di Dusun Parit 9 Toboali, tepatnya di belakang Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Senin (20/3).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriadi, mengungkapkan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan imbauan agar pemilik atau pengelola tempat hiburan malam tidak beraktifitas pada bulan suci Ramadhan.

“Bukan hanya di bulan suci Ramadhan saja. Apabila nanti ada aduan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan, pasti akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara Kapolres Bangka Selatan melalui Kabag Ops, Harry Kartono, menyebutkan Polres Basel siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam yang beraktifitas di bulan puasa.

“Polres Basel siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, terkait langkah awal yang akan diambil dalam penindakan hukum, karena hal itu merupakan jalan terbaik,” kata dia. (Hendrik)