HEADLINEPANGKALPINANG

Pemkot Serahkan LKPD Unaudited TA 2022, Lebih Cepat Dari Batas Akhir

70
×

Pemkot Serahkan LKPD Unaudited TA 2022, Lebih Cepat Dari Batas Akhir

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lebih cepat dari batas akhir yang ditentukan.

Didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Keuangan Daerah, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyerahkan LKPD Unaudited itu di Ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/3/2023).

“Kami mengucapkan beribu terimakasih kepada Pak Kepala BPK RI Perwakilan Babel dan jajarannya, karena telah beberapa minggu melakukan pemeriksaan di kami. Hari ini kami menerima hasil itu untuk menjadi indikator dan tolak ukur untuk meningkatkan pengelolaan keuangan,” ungkap Maulan Aklil.

Mewakili seluruh pihak yang ada di lapangan, serta seluruh staf yang memberikan pelayanan saat pemeriksaan dilakukan, Maulan Aklil menyampaikan permohonan maaf jika banyak hal yang kurang berkenan.

“Kami mohon terus bimbingannya untuk memperbaiki diri kami agar Pangkalpinang semakin baik lagi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarminto Eko Putra, menyebut laporan keuangan yang diserahkan telah diuji penyajiannya dengan penerapan prosedur analitis.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang, pada akhir Maret ini telah menyerahkan LKPD Unaudited. Hal ini mengindikasikan secara sistem sudah semakin baik, sehingga lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yakni tanggal 31 Maret,” kata Sudarminto. (*)


Sumber: Dinas Kominfo