HEADLINEPANGKALPINANG

Donald Harapkan Bantuan Hibah Untuk Pendidikan Politik

94
×

Donald Harapkan Bantuan Hibah Untuk Pendidikan Politik

Sebarkan artikel ini
Donald Tampubolon

PANGKALPINANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Pangkalpinang, menghibahkan dana bantuan partai politik pada tahun 2023 sekitar Rp1.3 Miliar.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Donald Tampubolon, Rabu (29/3). Dia mengatakan, bantuan keuangan parpol ini diberikan secara proporsional dengan jumlah suara sah yang diperoleh setiap parpol pada pemilu sebelumya.

“Jumlah penerimaan hibah parpol diberikan berdasarkan perolehan suara yang didapat. Untuk satu suara sah sebesar Rp15.230 dan dikalikan dengan jumlah suara. Dana Banpol diberikan ke 9 parpol,” kata dia.

Ia menambahkan, dana bangpol akan disalurkan setelah hasil audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan menunggu pengajuan dari parpol tersebut.

“Untuk saat ini belum ada pencairan dana banpol karena masih menunggu hasil audit BPK RI, setelah LHP nya keluar. Kemudian baru nanti pengajuan dana banpol bisa diverifikasi dan dapat dicairkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, agar penggunaan dana bantuan keuangan parpol tersebut diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi Pemilu 2024 mendatang.

“Selain digunakan sebagai operasional sekretariat parpol, kami juga berharap dana tersebut digunakan untuk pendidikan politik bagi masyarakat, apalagi kita akan memasuki pemilu. Maka pendidikan politik sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut memilih pada Pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.

Adapun rincian untuk penerima dana banpol tertinggi yakni PDI Perjuangan dengan perolehan 15.043 suara, maka menerima hibah sebesar Rp229.104.890. Kemudian, untuk Partai Demokrat perolehan suara 11.701 serta menerima dana hibah sebesar Rp178.206.230. Dilanjutkan dengan Partai Gerindra dengan perolehan suara 10.813 menerima dana sebesar Rp164.681.990.

Selanjutnya, Partai Persatuan Pembangunan PPP memperoleh suara 10.448 dan menerima dana sebesar Rp159.123.040. Kemudian, Partai Golkar memperoleh suara 10.076 serta menerima dana sebesar Rp153.457.480.

Untuk Partai Nasdem, memperoleh suara 9.828 serta menerima dana sebesar Rp149.680.440. Selanjutnya, untuk Partai PKS memperoleh suara 8.597 serta menerima dana sebesar Rp130.932.310. Dilanjutkan PAN dengan perolehan suara sebanyak 6.699 dan menerima dana sebesar Rp102.025.770. Terakhir PKB dengan perolehan suara 5.400 serta menerima dana sebesar Rp82.242.000. (Dika)