HEADLINEPEMPROV BABEL

Penjabat Gubernur Setujui Permintaan Hibah Gedung

74
×

Penjabat Gubernur Setujui Permintaan Hibah Gedung

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Dengan tagline “Babel Luar Biasa dan Modern” yang dicanangkannya untuk menjalankan pemerintahan, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengunjungi Kantor Ombudsman Perwakilan Babel, Rabu (5/4/23).

Dalam kunjungannya tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menyampaikan pada 2021 Ombudsman Babel berada di peringkat ke-5 Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman RI.

Mendengar hal tersebut, Suganda berharap kalau Ombudsman Babel bisa meraih peringkat pertama, dan ia ingin Babel bisa menjadi percontohan dengan pelayanan publik terbaik.

“Kalau begitu bisa kita jadi nomor satu di Indonesia. Nanti kita perbaiki lagi pelayanan publik yang sudah baik, menjadi semakin baik,” ujarnya.

Untuk menunjang mekanisme kolaborasi percepatan pelayanan publik ini, maka dibutuhkan pula gedung yang memang perlu lebih besar, serta akses yang lebih dekat dengan perkantoran provinsi khususnya.

Suganda menyetujui permintaan untuk hibah gedung yang akan dimanfaatkan sebagai Kantor Perwakilan Ombudsman Babel. Menurutnya, ada beberapa gedung di komplek perkantoran gubernur yang memang bisa digunakan.

“Mengenai untuk pemindahan kantor perwakilan ini, ada beberapa saya lihat di komplek Pemprov yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya bisa pake gedung serbaguna Satpol PP. Nanti bisa dikoordinasikan lagi,” kata dia. (*)


Sumber: Dinas Kominfo