HEADLINEPOST DPRD

Jangan Sampai KIP Tidak Digunakan

82
×

Jangan Sampai KIP Tidak Digunakan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nico Pelamonia Utama melakukan sosialisasi kepada masyarakat Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 tahun 2018.

Kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan ini berlangsung di Hotel Cordela Pangkalpinang, Minggu (9/4/2023).

“Kita mengundang para siswa SMA / SMK yang ada di Pangkalpinang beserta gurunya, agar mereka juga bisa meneruskan informasi ini kepada teman-teman mereka, agar semua tau tentang Perda ini,” kata Nico.

Pada kesempatan itu Nico menyampaikan terkait Kartu Indonesia Pintar, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang mempunyai hak memilikinya.

“Jangan sampai KIP tidak digunakan, atau nanti digunakan oleh siapa tidak jelas? Kemudian tentang beasiswa bagi pelajar yang tidak mampu, jangan sampai juga dimanfaatkan oleh yang tidak tepat,” ujarnya.

Menurutnya, lulusan SMA yang memiliki KIP dapat meneruskan pendidikannya di perguruan tinggi yang ada di Bangka Belitung, mengingat APK Provinsi Babel masih sangat rendah sekali.

“APK kita masih rendah, ini harus diperjuangkan sama-sama. Provinsi harus mensupport perguruan tinggi, karena penilaian apk ini dilihat dari banyaknya pelajar yang meneruskan kuliah di perguruan tinggi yang ada di provinsi masing-masing,” jelasnya.

“Sehingga sangat wajar rendah, karena memang banyaknya pelajar yang lulus SMA di kita ini melanjutkan kuliahnya di provinsi lain,” sambungnya.

Politisi partai Demokrat ini berharap para pelajar SMA / SMK di Provinsi Babel ini dapat terus melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi demi kemajuan Babel.

“Yang punya KIP jangan sampai mati, pendidikan sangat penting untuk masa depan. Provinsi ini dapat lebih maju, harapannya tentu dari para generasi yang berpendidikan,” tutupnya. (Dika)