HEADLINEPEMPROV BABEL

Gebong Memarong Harus Dilestarikan Sebagai Kekayaan Budaya Daerah

70
×

Gebong Memarong Harus Dilestarikan Sebagai Kekayaan Budaya Daerah

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengunjungi Kampung Adat Gebong Memarong di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Selasa (18/04/23).

Kampung Adat Gebong Memarong adalah kumpulan rumah-rumah adat yang disatukan menjadi satu kompleks atau menjadi suatu desa.

Berdasarkan penjelasan Arsi Harmoko, salah seorang penduduk setempat menuturkan, memarong atau rumah adat suku mapur sesungguhnya sudah punah.

Oleh sebab itulah, masyarakat setempat berinisiatif untuk melestarikan budaya tersebut agar tidak punah, sehingga terwujudlah Kampung Adat Gebong Memarong berlokasi di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda.

“Memarong iniĀ  peninggalan leluhur, inilah rumah nenek dan kakek kita dulu. Saat ini rumah Memarong sudah tidak ada lagi, karena masyarakat sudah membangun rumah semi modern. Jadi oleh lembaga adat, Rumah Memarong dibangun kembali, supaya generasi muda tahu kalau dulu nenek moyang kita memiliki rumah adat seperti ini,” ungkap Arsi.

Suganda merasa senang bisa melihat secara langsung Rumah Adat Suku Mapur, yang merupakan kearifan lokal di daerah tersebut.

“S2 saya sosiologi dari Universitas Indonesia. Kami juga belajar antropologi, jadi konsep-konsep seperti ini, konsep pemberdayaan, bagaimana kita membuat masyarakat itu menjadi berdaya. Hal ini memang harus kita perhatikan, kehadiran pemerintah salah satunya seperti ini, dan kehadiran dari swasta, perusahaan dan masyarakat ini sudah di lakukan oleh lembaga adat di mapur,” kata dia.

Untuk itu Suganda berpesan, agar Kampung Adat Gebong Memarong harus dilestarikan sebagai kekayaan budaya milik daerah.

“Harus kita jaga, ini akan mahal ke depannya nanti, kalau bukan kita yang lestarikan juga generasi kita tidak akan mengenal bahwa di Bangka pernah ada suku yang berdiri sejak lama. Inilah potret Indonesia, keragaman itu ada di sini, artinya lembaga adat mapur ini mengajarkan keragaman di tengah masyarakat Indonesia,” jelasnya. (*)


Sumber: Dinas Kominfo