PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi Bukek Puaso Enem (buka puasa enam) di Hotel Cordela Pangkalpinang, Jum’at (5/5/2023).
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyebut ini sebagai komitmen bersama dalam upaya pelestarian budaya daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Dari tahun 2020 Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan pendataan objek pemajuan kebudayaan yang melibatkan seluruh komponen kebudayaan di Kota Pangkalpinang. Alhamdulillah, pada tanggal 20 Mei 2022 telah ditetapkan pokok pikiran kebudayaan Kota Pangkalpinang dengan Surat Keputusan Walikota Pangkalpinang Nomor 201/DIKBUD/V/2022,” ungkap Mie Go.
Di dalam surat Keputusan tersebut, lanjut Mie Go, tercantum salah satunya bukek puaso enem sebagai sub objek adat istiadat yang harus dilestarikan.
Dalam hal melakukan upaya pelestarian ini, Mie Go, menyampaikan Pemerintah Kota Pangkalpinang dibantu oleh Majelis Tinggi Kerapatan Adat Negeri Kota Pangkalpinang dan Lembaga Adat Melayu Kota Pangkalpinang.
“Pada tahun 2022 Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Majelis Tinggi Kerapatan Adat Negeri Kota Pangkalpinang juga telah melaksanakan launching mini upaya pelestarian, sub objek kebudayaan pemajuan ritus yaitu ngerabun pusaka dan sub objek pemajuan kebudayaan adat istiadat ngarak penganten sunat,” beber dia.
Mie Go berharap dua agenda ini dapat dilaksanakan besar-besaran dengan cara kolaborasi untuk tujuan kepariwisataan. Karena sebagaimana tercantum pada lampiran Surat Keputusan Walikota Pangkalpinang Nomor 95/KEP/DIKBUD/I/2023 tentang penunjukan MTKAN Kota Pangkalpinang sebagai pelestari adat istiadat dan tradisi, terutamanya dalam majelis wilayah masyarakat adat, ada Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang.
“Hal ini menandakan bahwa peran Camat dan Lurah juga sangat penting dan sangat dibutuhkan. Tema yang diusung juga luar biasa maknanya yaitu pelestarian adat dan tradisi bersendikan syariah, syariah bersendikan kitabullah,” jelas dia.
Mie Go mengutip dari Hadits Riwayat Muslim, bahwa keutamaan Puasa Syawal adalah sebagai berikut: Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian diikuti enam hari berpuasa pada bulan Syawal, maka pahala puasanya sama dengan puasa satu tahun.
Masih kata Mie Go, selain pahalanya sama dengan puasa satu tahun, puasa Syawal juga memiliki keutamaan seperti salat sunah dan rawatib.
“Untuk lebih lengkap, apa saja keutamaan atau manfaat puaso enem, maka akan disampaikan oleh penceramah kita hari ini Buya Hendi Kurnia,” demikian Mie Go. (*)
Sumber: Dinas Kominfo