JAKARTA – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia agar sesekali melakukan pemeriskaan.
Hal itu dikatakan Suganda, menanggapi informasi yang disampaikan Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arif di Kantor BPK RI di Jakarta Pusat, bahwa terkadang perusahaan tidak terbuka terkait pendapatan mereka.
“Perusahaan terkadang tidak terbuka dengan pendapatan mereka. Jadi, pemerintah yang jadinya dirugikan,” ungkap Bahtiar, Rabu (10/5/23).
Suganda sependapat dengan hal tersebut. Dia mengatakan, memang perusahaan biasanya tidak terbuka, yang dilaporkan hanya yang kecil-kecil saja.
“Iya, mereka hanya melaporkan yang kecil-kecil saja. Maka dari itu boleh lah nanti dari pusat sekali-kali datang untuk pemeriksaan, karena pastinya mereka akan segan,” kata Suganda. (*)
Sumber: Dinas Kominfo