HEADLINEPEMPROV BABEL

Pemeritan Daerah Wajib Menyiapkan Dukungan Dana

121
×

Pemeritan Daerah Wajib Menyiapkan Dukungan Dana

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama dengan Bawaslu Provinsi Babel di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (25/5/2023).

“MoU ini adalah bentuk dukungan pemerintah daerah atas persiapan pilkada serentak yang akan datang,” ungkap Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu.

Dikatakannya, sesuai amanat undang-undang pemerintah daerah wajib menyiapkan dukungan dana bagi persiapan Pilkada 2024, yang penyerahannya akan diserahkan 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen lagi di tahun 2024.

“Ini kesiapan kita. Artinya, uangnya ada dan kita telah siap. Kita akan gelontorkan 40 persen (Rp8.323.028.000) dari anggaran yang telah disepakati tahun ini, dan 60 persennya (Rp12.484.542.000) di tahun depan,” bebernya.

Angka yang telah disepakati sebesar Rp20.807.570.000 ini dikatakannya, adalah angka yang make sense (masuk akal), dan bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Angka tersebut juga telah melalui proses, disetujui banggar, dan telah dikawal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam penentuan perhitungannya.

“Untuk hal-hal lain mungkin akan ada pembicaraan-pembicaraan lagi. Tapi, paling tidak kita sudah memenuhi harapan, dan sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata dia.

Suganda menjelaskan, seharusnya di hari yang sama penandatangan MoU juga akan dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum selaku pelaksana pemilu.

Akan tetapi karena baru saja terjadi pergantian komisioner, pihak KPU meminta waktu. Sehingga penandatanganan MoU bersama KPU dijadwalkan ulang pada tanggal 31 Mei 2023 nangti, yang merupakan batas terakhir pengesahan.

“Mudah-mudahan tanggal 31 mei selesai. Artinya, kita semuanya tepat waktu. Kesiapan kita sebagai pemerintah daerah sudah siap, jadi kewajiban kita sudah penuh,” jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Babel, Em Osykar mengatakan, pada tahun 2024 nanti akan ada 2 event besar terkait pelaksanaan pemilu, yakni Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota pada tanggal 14 Februari, dan Pemilukada serentak pada tanggal 27 November.

Dalam hal ini, komitmen pemerintah daerah untuk mensupport pelaksanaan Pemilukada serentak 2024 yang salah satu bentuknya adalah pendanaan yang dilakukan berjenjang di kabupaten/kota dengan acara yang sama, sesuai dengan dana yang disepakati (cost sharing).

“Hari ini, diadakan berita acara kesepakatan, karena harus ada kepastian hukum atas adanya dukungan dana dari pemerintah daerah. Nanti September NPHD-nya,” kata Em Osykar.

Osykar mengatakan, mengingat pesta demokrasi yang dinamis, sebagai fungsi pengawasan ke depan akan banyak ditemui kendala di lapangan yang memerlukan dukungan dana.

Sementara dana saat ini menurutnya sangat minimalis, ditambah dengan kondisi geografis Bangka Belitung.

Akan tetapi, jika ke depan ada penambahan, ia menyebut pihak pemprov akan menganggarkan kembali dana tersebut yang menyesuaikan dengan kebutuhan, dan ini sangat ia harapkan.

Selain support dana, pihaknya juga akan menjajaki untuk pelaksanaan MoU netralitas ASN ke depan, dalam bentuk penandatangan bersama pemprov Babel, diikuti pemerintah kabupaten/kota, yang bekerja sama dengan Kesbangpol. (*)


Sumber: Dinas Kominfo