PANGKALPINANG – Tim Subdit II Perbankan, Money Laundering dan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, dikabarkan telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang untuk dimintai keterangan.
Namun hingga beberapa kali pemanggilan, pejabat Bank Sumsel Babel tersebut masih mangkir atau tidak datang memenuhi panggilan penyidik.
Hal itu dikatakan oleh pelapor, Rina Tarol. Menurutnya, pada tanggal 22 Mei 2023, penyidik memanggil tiga pejabat Bank Sumsel Babel yaitu Manager Operasional Bank Sumsel Babel, Analis Kredit, dan salah satu staf Customer Service.
Ketiganya dipanggil bersama salah satu pihak perusahaan PT Media Karya Citrapersada, Bambang Heriyanto.
Kemudian lanjutnya, pihak Bank Sumsel Babel dipanggil kembali oleh penyidik pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023, akan tetapi tetap tidak datang dengan alasan akan datang pada Selasa 30 Mei 2023.
Kendati, sudah dipanggil penyidik Polda Babel, kata Rina, pejabat Bank Sumsel Babel sudah 3 kali dipanggil penyidik, namun tidak datang.
“Pihak Bank Sumsel ini tidak datang, tidak tahu alasannya, hanya Bambang saja yang datang,” ungkap Rina, Selasa ( 30/5).
Pantauan sejumlah wartawan di Polda Babel pada tanggal tersebut, sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, tidak ditemui adanya karyawan atau pejabat dari Bank Sumsel Babel yang datang memenuhi panggilan penyidik Subdit II Direktorat Reskrimsus Polda Babel.
Terpisah, Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, terkait laporan ini kurang lebih ada 6 orang yang sudah diambil klarifikasinya.
“Yang belum hadir akan diagendakan kembali. Nanti perkembangan lanjut akan kami update kembali,” kata Jojo Sutarjo melalui pesan singkat WhatsAppnya, Selasa.
Sementara pihak Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan apapun, meski sudah dilakukan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan. (Dika)