BANGKA – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, membuka Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2022, Selasa (30/5/2023) di Tanjung Pesona Beach Resort and Spa, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Rakor ini juga turut dihadiri Koordinator Evaluasi Kinerja wilayah I Direktorat EKPKD Ditjen Otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. Faebuadodo selaku narasumber.
Beberapa hal ditekankan oleh Naziarto kepada peserta, terkhusus penyampaian EPPD 2022 dan laporan yang dibuat dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus disiplin, EPPD ini jangan kita lalai. Kita harus lakukan 4 T, yakni Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat cara mengevaluasinya, dan Tepat hasilnya. Kalau itu sudah kita lakukan, saya yakin akan menjadi sempurna,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, lanjut Naziarto, dalam mendukung pelaksanaan EPPD ini perlu persiapan-persiapan yang harus dilakukan seluruh tim, begitu juga dengan SOP-nya.
“Saya menginginkan dalam tim ini, kita harus tahu dulu apa yang harus kita perbuat? Dan kita mengerti atau paham apa yang kita evaluasikan,” jelasnya.
Naziarto menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, EPPD dilaksanakan setiap tahun anggaran, dan hasilnya diselesaikan paling lambat 6 bulan sejak batas akhir penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Hasil EPPD kabupaten/kota akan disampaikan kepada menteri, dan digunakan oleh pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan pemberian penghargaan, situasi perencanaan, dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah serta pembinaan terhadap pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” beber dia. (*)
Sumber: Dinas Kominfo