HEADLINEPOST DPRD

DPRD Tanggapi Pernyataan Penjabat Gubernur

79
×

DPRD Tanggapi Pernyataan Penjabat Gubernur

Sebarkan artikel ini
Adet Mastur

PANGKALPINANG – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur, merespon statment Penjabat Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu di media, yang menyatakan ada maling besar di lingkungan Pemprov Babel.

Menurut Adet, jika benar terbukti adanya maling besar dilingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Dirinya mengapresiasi pernyataan Penjabat Gubernur Babel tersebut.

Sebab itu, legislator dari PDI Perjuangan meminta Suganda untuk membuktikan secara terang benderang tidak hanya beroterika semata.

“Jangan hanya membuat kegaduhan saja, sudah 2 kali penjabat gubernur ini membuat statment seperti ini. Dulu yang mau kasih THR sebanyak 2 M. Sekarang ada maling besar, mari dibuktikan jangan hanya bikin gaduh saja,” kata Adet, Senin (6/6/2023).

Adet meminta jika memang ada maling besar di lingkungan Pemprov Babel, segera dilaporkan agar semuanya terbuka.

“Mari laporkan kalau ada maling besar, jangan hanya beroterika saja. Kita dukung jika penjabat gubernur ingin membuka adanya maling besar yang ia sebut di media,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel itu juga menegaskan, akan memanggil Suganda terkait statment yang dilontarkannya adanya maling besar yang disebut.

“Jika tidak mau membuktikan, saya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel, atas izin Ketua DPRD akan memanggil Penjabat Gubernur Babel untuk mengklarifikasi apa yang dia sampaikan di media, biar semua terang benderang. Siapa yang malingnya terbuka,” tutupnya. (Dika)