BANGKA SELATANHEADLINE

Pemkab Basel Komitmen Turunkan Stunting

82
×

Pemkab Basel Komitmen Turunkan Stunting

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, bersama sejumlah pejabat menandatangani pernyataan komitmen untuk mendukung dan bersinergi dalam pencegahan serta percepatan penurunan Stunting pada 2024 sesuai dengan target nasional dapat terwujud, Rabu (7/6/23).

Penandatanganan itu merupakan rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting, dan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2023, di Gedung Serbaguna Junjung Besaoh Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten setempat.

Selain Wakil Bupati Bangka Selatan, penandatangan lainnya yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriadi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Bangka Selatan dr. Agus Pranawa, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Selatan, Herman.

Debby mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus berkomitmen dalam menurunkan angka stunting pada anak. Ia pun meminta kepada seluruh pihak untuk turut berperan dalam komitmen ini, agar Bangka Selatan bebas stunting pada 2024 sesuai dengan target nasional, dapat terwujud.

“Semua harus terlibat. Ini menyangkut masa depan. Karena anak- anak ini merupakan generasi penerus bangsa. Bagaimana kita bisa menurunkan stunting secara signfikan, dan semoga pada tahun 2024 kita dapat menurunkan persentase stunting seperti yang diamanatkan dalam Perpres No 72 Tahun 2021,” kata Debby dengan tegas.

Untuk diketahui, saat ini prevalensi Stunting di Kabupaten Bangka Selatan tercatat sebesar 23 persen. Angka itu, sudah dibawah angka nasional. Pemerintah pusat menarget, angka Stunting Nasional dapat ditekan hingga 14 persen pada tahun 2024 mendatang.

Upaya percepatan penurunan Stunting ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan ini sekaligus menjadi dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan Stunting.

“Upaya penurunan Stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa,kelurahan, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan. Stunting tugas kita bersama, tidak bisa kerja sendiri, semuanya bekerja,” pungkas Debby. (Yusuf)