HEADLINEPOST DPRD

Observasi Bagus, Tapi Penilaiannya Kurang Objektif

141
×

Observasi Bagus, Tapi Penilaiannya Kurang Objektif

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Sebanyak 25 orang guru honorer SD dan SMP yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan status Tanpa Penempatan ( TP ) tahun 2022 di Kabupaten Bangka Barat, mendatangi Komisi I DPRD di Kecamatan Mentok, Rabu ( 14/6/2023 ).

Indah Istiana, guru SDN 20 Simpang Juru, Desa Dendang, Kecamatan Kelapa mengatakan, rombongan guru honorer yang datang ke DPRD rata – rata usianya sudah di atas 35 tahun dengan masa pengabdian belasan tahun.

Menurut dia, maksud kedatangan mereka ingin mempertanyakan perihal status Tanpa Penempatan mereka yang hingga kini belum ada kepastian.

“Yang kami adukan ke dewan ini masalah kami yang Tanpa Penempatan kemarin, sampai sekarang statusnya belum ada kepastian. Jadi kami datang mau menanyakan bagaimana status kami yang Tanpa Penempatan? Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan juga,” ujar Indah Istiana usai audiensi yang juga diamini rekan – rekannya.

Menurut dia, penilaian observasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tenaga pendidik yang dilakukan kepala sekolah tidak objektif dan profesional.

Bahkan, ada beberapa kepala sekolah yang lebih memilih meluluskan sanak keluarganya, serta mengabaikan para guru dengan masa pengabdian cukup lama yang seharusnya menjadi prioritas.

“Penilaian observasi ini sebenarnya bagus. Tapi dikarenakan ada sebagian kepala sekolah yang menilainya itu tidak sesuai tidak objektif, ada keponakan, mereka meluluskan keponakan,” cetus Indah.

Karena itu mereka meminta kepada Ketua Komisi I, Naim dan anggota, Dedi Egipty serta Alha Agus, pada tahun selanjutnya sistem penilaian observasi untuk guru honorer senior agar tidak dilaksanakan lagi, tetapi langsung pemberkasan. Artinya, mereka langsung diluluskan.

“Setelah datang ke dewan harapan kami yang Tanpa Penempatan kemarin langsung pemberkasan kalau bisa. Kalau nggak bisa, nggak tahu ngapalah,” ujar Indah.

Dikatakannya, jumlah guru honorer yang sudah mengabdi 15 tahun ke atas yang tidak lulus PPPK berjumlah 165 orang. Sedangkan 25 orang yang hadir di DPRD mewakili semua guru tersebut.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Babar, Naim, berjanji akan menindaklanjuti curhat para guru ke kepala daerah ( bupati dan wakil bupati ), serta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga.

DPRD akan meminta semua guru yang hadir mengadukan nasib mereka hari ini agar diprioritaskan. Sebab menurut Naim, hanya itu celah yang bisa dimanfaatkan, sesuai aturan pusat untuk mengutamakan guru honorer dengan masa pengabdian panjang untuk diluluskan.

“Ini di Kementerian sudah jelas ditekankan, satu jalur inilah yang kita bisa membantu kawan-kawan ini,” ujar Naim.

“Kami akan membuat rekomendasi, bahwa mereka yang hadir di sini minta diutamakan, minta diprioritaskan, bagaimanapun caranya. Karena di situ ada celah untuk kita menolong mereka, tanpa menabrak aturan,” sambungnya.

DPRD menyesalkan para kepala sekolah yang tidak profesional serta mengabaikan integritas saat melakukan penilaian observasi PPPK guru, apalagi sampai melakukan praktik nepotisme meluluskan sanak keluarganya sendiri.

“Ini yang sangat kami sesalkan. Ini bukan penilaian kami tapi dari ibu-ibu yang tadi. Jadi ke depannya kami akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, karena hanya ini peluang kita daerah untuk membantu guru-guru yang sudah mengabdi sekian belas tahun itu. Kalau yang lain kita nggak bisa menolong,” katanya.

Satu hal yang digarisbawahi Naim, kepala sekolah yang tidak hadir dan menyuruh orang lain untuk mewakilinya saat sosialisasi juknis penilaian observasi PPPK guru, harus dievaluasi oleh dinas terkait.

“Ini lah yang kami garisbawahi tadi, kita tekankan ini minta dievaluasi. Kok acara sepenting ini nggak hadir. Alasannya gimana? Harus jelas, jangan sampai nggak hadir. Disuruhnya wakil kepala sekolah, ini kan nggak cocok tentunya,” cetus Naim.

“Kami ke depan akan sedikit intervensi ke ke Dinas Pendidikan mengenai sistem penilaian kepala sekolah ini,” imbuhnya. ( SK )