PANGKALPINANG – Anggota Ombudsman RI, Johanes Widjiantoro menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung cukup bagus dalam merespon setiap keluhan atau aduan dari masyarakat.
Menurutnya, kunci kesejahteraan masyarakat adalah jika pelayanan publik di suatu daerah berlangsung dengan baik.
“Kepulauan Babel ini pelayanan publiknya ada di nomor 5 secara nasional dari 34 provinsi, dan dari sekian banyak kota dan kabupaten,” ungkap Johanes di Gedung VVIP Bandara Depati Amir, pada Selasa (21/6/2023).
Dikatakannya, yang terpenting adalah ada komitmen untuk terus melakukan tindakan perbaikan. Apapun yang disampaikan Ombudsman sebagai tindakan perbaikan, juga direspon dengan baik oleh Pemprov Babel.
“Saya percaya di era Pak Suganda, pelayanan publiknya pasti akan lebih baik,” timpalnya.
Johanes mengatakan, tujuan kedatangannya ke Bangka Belitung untuk mencoba mengembangkan kerja sama yang lebih intensif dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Babel.
“Besok kami akan menandatangani sebuah nota kesepahaman, yang di dalamnya ada sebuah komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI untuk bersama-sama menciptakan layanan publik yang berkualitas di Kepulauan Babel,” beber dia.
Dengan adanya kerja sama tersebut, Johanes berharap tugas dan fungsi Ombudsman RI di daerah khususnya di Babel semakin optimal.
Karena menurutnya, mendorong pelayanan publik di daerah menjadi semakin berkualitas, merupakan salah satu tugas dari Ombudsman RI.
Selain itu, Johanes juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyampaikan laporan, jika mendapat pelayanan publik yang kurang baik.
Ombudsman RI maupun perwakilan di daerah, harus memastikan warga negara mendapat pelayanan publik yang terbaik.
“Kita harus memastikan warga negara menyadari dan mendapatkan apa yang menjadi hak-haknya. Sehingga ketika mendapat pelayanan publik yang kurang baik, kita berharap masyarakat itu berperan serta dengan menyampaikan itu dengan cara yang benar,” kata dia.
Menurut dia, Ombudsman adalah jembatan komunikasi dari warga yang punya masalah pelayanan publik dengan penyelenggara. Dirinya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mau menggunakan hak-haknya untuk berperan, serta menyampaikan pengalaman dan hal-hal yang dianggap kurang baik terkait pelayanan publik ini.
Sementara Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu menyebutkan, kehadiran Anggota Ombudsman RI tersebut merupakan bentuk dukungan untuk peningkatan pelayanan publik di Bumi Serumpun Sebalai menjadi semakin baik.
“Jadi, kehadiran Pimpinan Ombudsman RI ini merupakan salah satu bukti support untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di Provinsi Babel. Nanti juga Pak Wid akan memberi materi. Mudah-mudahan materi ini bisa menggugah para aparatur ada, sehingga dapat melaksanakan tugas lebih baik kedepannya,” tutupnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo