HEADLINEPANGKALPINANG

Ombudsman Kawal Permasalahan Pendataan Penerima Bantuan

79
×

Ombudsman Kawal Permasalahan Pendataan Penerima Bantuan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Ombudsman RI berkunjung ke Kota Pangkalpinang, Selasa (27/6), untuk melihat efektivitas penyaluran bantuan-bantuan sosial dari pemerintah pusat di Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mendengar langsung permasalahan yang disampaikan pekerja sosial masyarakat di kelurahan tersebut dan menemukan beberapa persoalan, di antaranya mengenai pendataan penerima bantuan.

Yeka menyebutkan, ada lima macam bantuan yang diberikan pemerintah pusat meliputi PKH, bantuan sembako, PIP, BPJS Kesehatan dan bantuan pangan.

Terkait pendataan penerima bantuan, terdapat permasalahan yakni banyak sekali orang-orang yang sudah meninggal dunia masih terdata sebagai penerima bantuan.

Padahal, lanjut dia, dinas terkait (Dinas Sosial Pangkalpinang) sudah mengubah dan ditandatangani oleh kepala OPD-nya, diverifikasi dan validasi data ke Kementerian Sosial, namun data-data tersebut masih ada.

“Dari kotanya sudah diverifikasi dan validasi data, tapi di pusat masih masuk. Sudah tahunan ini terjadi. Berarti ada masalah di pendataan, akan kami usut itu. Akan kami panggil Kemensos terkait pendataan itu,” kata dia.

Yeka melihat persoalan ketidaksesuaian penyaluran bantuan pangan, karena titik pembagian tidak dekat ke warga penerima bantuan. Dia meminta agar Badan Pangan Nasional menyalurkan bantuan di titik yang mudah untuk warga berkumpul.

“Terkait jumlah bantuan akan dievaluasi. Jumlah ini yang membuat masyarakat semangat, bahwa negara hadir untuk meringankan beban penderitaan masyarakat,” ucapnya.

Sebelum ke Kelurahan Air Salemba, Ombudsman RI berkunjung ke Pasar Pagi Pangkalpinang, dan mendapati keluhan warga terkait infrastruktur di sana.

Yeka meminta agar Pasar Pagi dilakukan revitalisasi. Dia pun menyarankan warga untuk membuat laporan ke Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung.

“Revitalisasi pasar harus. Kita follow up serius permasalahan ini. Nanti kami akan mengundang pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan Kementerian Perdagangan untuk membahas persoalan ini,” ujar Yeka.

Sementara, Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengucap terimakasih atas kunjungan Ombudsman RI ke Pangkalpinang.

Mie Go mengatakan, momen ini dijadikan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang, sehingga ada perbaikan pelayanan bagi masyarakat.

“Keluhan pedagang maupun warga terkait kondisi dan infrastruktur di Pasar Pagi, sebetulnya Pemkot Pangkalpinang sudah melakukan DED dan perencanaan untuk revitalisasi,” ungkapnya.

Pemkot pun, kata Mie Go, sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian PU, agar perbaikan Pasar Pagi menggunakan APBN, karena kekuatan APBD Kota Pangkalpinang yang terbatas.

“Namun belum juga terealisasi. Pemkot sudah berusaha mengusulkan melalui APBN. Dari APBD kita sudah lakukan rehab kecil,” tutur Mie Go.

Dia berharap melalui kunjungan Ombudsman RI ini dapat mengawal usulan pemkot ke pusat, berkenaan dengan rencana revitalisasi Pasar Pagi.

Mie Go menyebutkan, ke depan Pasar Pagi akan menjadi fokus Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk infrastruktur agar lebih nyaman, dan pelayanan kepada masyarakat lebih baik.

“Untuk berkenaan data, kita sudah update apabila ada perubahan data yang dinamis ini. Kita sudah sampaikan ke Kemensos melalui Pusdatin. Kami harap ketika kami update cepat data itu, Pusdatin juga cepat merespon. Jadi ketika ada bantuan, sudah ada penerima bantuan baru berdasarkan data yang telah diperbaharui,” demikian Mie Go. (*)


Sumber: Dinas Kominfo