PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, menjadi saksi Nikah Same-same dalam alam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, yang digelar di Halaman Kantor Kejati Babel, Senin (17/7/2023).
Nikah masal tersebut diikuti sebanyak 57 pasang pengantin dari Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang.
Herman Suhadi mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, yang sudah menyelenggarakan Nikah Same-same ini atau nikah massal tersebut.
“Pak Kejati proaktif melakukan kegiatan pernikahan ini. Sebagaimana yang beliau sampaikan, salah satu diperlukannya dan dibutuhkan akad nikah untuk membuat keluarga itu sah secara administrasi, sehingga anak-anak mereka nanti jelas siapa bapak dan ibunya,” kata Herman.
Ia menambahkan, pihaknya juga mendukung pernikahan itu. Menurutnya, langkah ini sangat baik agar status pernikahannya jelas sah secara administrasi.
“Tentunya kita dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung itu mendukung. Dan sebagaimana yang beliau sampaikan tadi, ingin membuat kegiatan ini di tahun-tahun mendatang akan menjadi lebih besar daripada ini, mencakupi seluruh masyarakat Babel, kita dukung bersama,” ujarnya.
Herman berharap pada nikah masal tahun depan lebih banyak dari saat ini. Dirinya juga memberi atensi kepada Pemerintah Provinsi Babel melalui dinas terkait, agar lebih giat mendata masyarakat yang nikah secara agama (niah siri). Namun untuk nikah secara negara belum.
“Jadi kita memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa sangat diperlukan akta nikah untuk administrasi. Misalnya untuk sekolah anak dan lainnya, sehingga Bangka Belitung ini tertib administrasi,” tutupnya. (Dika)