HEADLINEPEMPROV BABEL

Rakor PPID, Meningkatkan Kualitas Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

161
×

Rakor PPID, Meningkatkan Kualitas Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pemberi Informasi dan Data se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023.

Rakor PPID itu mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Penyelesaian Sengketa Informasi Publik”, bertempat di Soll Marina Hotel Pangkalpinang, Selasa (18/07/2023).

Suganda dalam arahannya menuturkan, PPID menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan informasi.

“Saya berharap informasi publik di Babel ini harus transparansi, sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang real dari kita selaku pemerintah sebagai pelayan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu dirinya menyambut baik kegiatan Rapat Koordinasi PPID se-Provinsi Kepulauan Babel, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Babel ini.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk terus meningkatkan kompetensi sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun keterbukaan informasi di Babel. Saya harap bapak/ibu dapat bersinergi dalam merespon setiap permohonan informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Babel, Sudarman, dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi badan publik dan kepada pemohon informasi.

“Semoga bermanfaat bagi kita semua terkhusus badan publik. Semoga ke depan menjadi lebih baik, karena masih banyak yang menjadi pekerjaan rumah (PR) kita. Masyarakat di desa-desa yang masih belum sepakat terhadap informasi yang diberikan oleh termohon, sehingga menimbulkan sengketa publik,” kata dia.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan rakor PPID ini adalah Syawaludin, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat, Ita Rosita, Ketua Komisi Informasi Provinsi Babel, Siti Ajijah Tenaga Ahli Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat.

Peserta pada kegiatan rakor ini terdiri dari PPID Utama Provinsi Babel, PPID Pelaksana OPD lingkup Pemprov Babel, serta PPID Utama Kabupaten/Kota. (*)


Sumber: Dinas Kominfo