HEADLINEPEMPROV BABEL

Kepala Desa Dituntut Kreatif dan Inovatif

116
×

Kepala Desa Dituntut Kreatif dan Inovatif

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, menyebutkan kepala desa dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memimpin desa.

Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya perangkat desa dalam menjawab tantangan dari pemerintah pusat, terkait perwujudan kemandirian desa yang lebih berinovasi.

Demikian disampaikan Suganda dalam sambutannya, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Selasa (18/7/2023) siang.

Rapat koordinasi itu mengusung tema “Strategi Kades Melalui Inovasi Pengelolaan Potensi dan Optimalisasi Sumber Pendapatan Desa, Menuju Desa Mandiri dan Berdaya Saing”.

“Pemberdayaan masyarakat desa merupakan aspek penting dalam mendorong tumbuhnya masyarakat desa yang mandiri, inovatif, dan kreatif dalam segala aspek kehidupan,” ungkap dia.

Lanjut Suganda, tentunya peranan Kades sangat berpengaruh dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat desa, karena Kades memiliki peran dalam membuat perencanaan desa, pengambilan keputusan serta agen perubahan bagi para aparatur desa yang lain.

“Tentunya, kepemimpinan Kades sangat berpengaruh dalam kemajuan sebuah desa. Jika kepemimpinan Kades berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi. Selain itu, apabila kepemimpinan Kades berjalan baik, maka partisipasi masyarakat dalam memajukan desanya akan meningkat pula,” lanjutnya.

Suganda juga mengatakan, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional, untuk mengelola potensi sumber daya alam, yang dimiliki oleh 309 desa dan 84 kelurahan yang ada di Negeri Serumpun Sebalai.

“Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, diperlukan peranan dari semua pihak, baik itu pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” imbuh dia.

Selain itu, diperlukan juga sinergitas antara Kades, perangkat desa, serta pendamping desa, supaya perencanaan dan pengelolaan desa bisa tepat sasaran dan bermuara pada bergeraknya roda ekonomi dan pembangunan desa.

“Jika dua roda itu sudah berputar, maka desa akan menjadi mandiri dan produktif, yang berimbas pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa serta kemajuan dan pengembangan desa,” beberya.

Menutup sambutannya, Suganda berpesan bahwa fungsi-fungsi dalam pemerintahan desa harus dimaksimalkan, supaya sejalan dengan rencana tata kelola desa yang akan dilakukan.

Menurutnya, tata kelola desa yang baik, harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Karena, lanjutnya, tata kelola desa yang baik akan bermuara pada peningkatan daya saing sebuah desa. (*)


Sumber: Dinas Kominfo