BANGKA TENGAH – Seorang pemuda usia 22 tahun hampir saja memperkosa gadis 16 tahun yang masih pelajar di sekolah menengah, pada Rabu (2/8) tengah malam.
Kapolres Bangka Tengah melalui Kapolsek Sungai Selan, AKP Bobory Nico mengungkapkan, pelaku diduga sering nonton video porno, sehingga nekad melakukan pencabulan terhadap korban yang masih tetangganya.
“Pelaku dengan korban ini tetangga. Belum sempat terjadi (pencabuan), karena korban keburu terbangun dan langsung berteriak. Tapi celana korban sudah dirobek pakai gunting dan bagian itu sudah sempat dipegang oleh pelaku,” ungkap Bobory Nico, Minggu (6/8).
Kapolsek yang akrab disapa Bobo itu menuturkan, penangkapan itu bermula dari laporan keluarga korban, yang melaporkan salah seorang keluarga yang masih di bawah umur menjadi korban tindakan pencabulan.
“Kami mendapat laporan dari keluarga korban, kalau seorang keluarganya yang masih di bawah umur ini menjadi korban pencabulan. Berdasarkan laporan itu kami melakukan pendalaman informasi tentang pelaku dan keberadaannya,” kata Bobo.
Setelah dua hari melakukan penyelidikan dan pendalaman, pihaknya mendapat informasi pelaku sedang bekerja di tambang inkonvensional, di Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
“Dari informasi itu kita langsung mendatangi tempat kerja tersangka. Namun sesampainya kami di lokasi, tersangka ini sempat melarikan diri. Dia berhasil kita tangkap pada pukul 18:30 WIB di Simpang Pemakaman Umum, saat pelaku ini dalam perjalanan pulang menuju rumahnya,” tutur dia.
Bobo membeberkan, setelah ditangkap pelaku mengakui mendatangi rumah korban ini tengah malam, saat korban bersama keluarganya tertidur pulas. Dia masuk dengan cara mencongkel jendela kamar rumah korban.
“Pelaku datang ke rumah korban dan masuk lewat jendela samping, dengan cara mencongkelnya dengan sebuah gunting. Kemudian masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menuju ke arah korban yang tertidur bersama ibu dan dua adiknya. Setelah berada dekat korban, lalu pelaku menggunting celana korban. Setelah celananya robek, kemudian terjadilah pencabulan itu,” beber dia.
Lebih lanjut dijelaskan Bobo, beberapa saat kemudian korban terbangun, karena merasa ada yang memegang organ vitalnya. Korban bergerak menjauh sambil berteriak minta tolong.
“Lalu korban bangun karena merasa ada memegang alat vitalnya. Setelah terbangun dan sadar korban langsung mundur menjauh, sambil berteriak (Mak ada orang), tapi yang dipanggil tidak bangun. Lalu korban berteriak (tolong). Karena korban ini berteriak minta tolong lalu, si pelaku kabur melewati jendela samping. Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian ini ke kami,” jelas dia.
Dikatakan Bobo, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti sebuah gunting sudah diamankan di Mapolsek Sungai Selan, dan akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. (Hari Yana)