HEADLINEPANGKALPINANG

Istri Maizi Terima Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

114
×

Istri Maizi Terima Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menerima audiensi dan silaturahmi Kepala BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (9/8/2023).

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis jaminan kematian untuk non ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang, yakni PHL yang berasal dari masyarakat Kelurahan Gedung Nasional.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Barusan tadi penyerahan bantuan kepada salah satu honorer kami yang meninggal dunia, Pak Maizi, sudah diterima oleh istrinya,” ungkap dia.

Walikota yang akrab disapa bang Molen itu menyebutkan, ini salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap tenaga ASN. Saat ini semua ASN dan PHL di lingkungan Kota Pangkalpinang telah mendapat JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, sudah 100 persen semuanya baik ASN maupun PHL di backup oleh BPJS ketenagakerjaan. Berikutnya juga ke depan akan kita anggarkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada semua RT dan RW serta pedagang-pedagang UMKM,” beber dia.

Bang Molen berharap nantinya bisa menjamin Ketenagakerjaan semua RT RW dan pelaku UMKM berjumlah sekitar 900-an orang, akan mendapat jaminan saat kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Soheh, mengucapkan juga terimakasih kepada Wali Kota Pangkalpinang yang dinilainya memiliki kepedulian terhadap seluruh pekerja yang di Kota Pangkalpinang khususnya PHL.

“Ke depannya perangkat RT RW serta pelaku UMKM. Pak Wali Kota sangat peduli untuk warganya agar mendapat jaminan. Harapannya dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini, resiko-resiko yang muncul akibat kecelakaan kerja bisa tercover,” terangnya.

Dengan demikian, Abdul menyebutkan tidak perlu lagi khawatir bagaimana ke depannya, bahkan sampai dengan biaya pendidikan sekolah anak akan mendapat beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi.

“Premi untuk UMKM rencana perbulannya Rp. 16.800, karena UMKM ini sifatnya stimulus. Kalau honorer atau perangkat RT RW akan berlaku selama masih menjabat,” demikian Abdul. (*)


Sumber: Dinas Kominfo