BANGKA TENGAH – Satu unit Eskavator warna hijau beraktivitas di lokasi tambang timah yang diduga Ilegal.
Tambang itu menjadi sorotan, lantaran jaraknya tidak jauh dari jalan raya Lubuk Besar, tepatnya di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pemilik tambang tersebut? Karena semua orang yang ada lokasi Tambang itu bungkam.
Menurut informasi yang di peroleh dari salah seorang warga sekitar, Rizali, mengatakan, bahwa Eskavator dan tambang ini sudah lama beraktivitas, tapi ia tidak juga mengaku tidak mengetahui pemiliknya.
“Siapa pemilik tambang itu saya tidak tahu. Soalnya yang di dalam camp TI itu tidak pernah ngasih tahu siapa yang punya? Tapi selentingan informasi pemiliknya orang Pangkalpinang,” ucapnya, Senin (28/8/23).
Masih kata Izal, dirinyapun sempat menanyakan hal itu ke perangkat desa, namun mereka juga tidak tahu siapa yang buka tambang di sana.
“Saya pernah tanya ke orang desa, orang desa juga tidak tahu itu punya siapa? Karena tidak pernah ada penambang atau yang bertanggung jawab memberitahu ada aktivitas di sana,” beber dia.
Lanjutnya, ia meminta pihak yang berwajib agar menghentikan aktivitas pertambangan itu, karena dikhawatirkan bisa merusak fasilitas umum.
“Mereka ini kan operasinya hampir 200 meter dari bibir jalan, jelas banget itu terlihat dari pinggir jalan. Kalau ini di biarkan bisa mengganggu atau merusak fasilitas umum,” terangnya.
Sementara Camat Lubuk Besar, Armansah, meminta agar tidak melakukan penambangan di kawasan itu. Selain ilegal, namun jaraknya juga tergolong dekat dengan jalan raya.
“Itukan jaraknya sudah dekat dengan jalan raya, untuk langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang,” pungkasnya. (Hari Yana)