HEADLINEHUKRIM

YO, Residivis Kasus Curanmor Ditangkap Saat Nongkrong

72
×

YO, Residivis Kasus Curanmor Ditangkap Saat Nongkrong

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat, bersama Tim Opsnal Polresta Pangkalpinang dan Unit Res Intel Polsek Mentok, mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Minggu (03/09/2023).

Kejadian menimpa Piter Saryono (38), warga Kampung Air Terjun Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.

Peristiwa ini bermula pada hari Sabtu, tanggal 2 September 2023, ketika sepeda motor hilang dari Kampung Air Terjun.

Berkat upaya pencarian yang intensif dan kolaborasi antara dua tim operasional yang dipimpin oleh Katim Buser Naga, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi.

Pelaku YO (34), warga Desa Gedung Buruk, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, yang merupakan Residivis curanmor berhasil diamankan ketika sedang berkumpul di Kampung Opas, Kecamatan Tamansari, Kota Pangkalpinang.

Selain berhasil menangkap pelaku, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy Nopol BN 4753 PB, 1 buah BPKB atas nama Ardi Wewiranta.

Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Mentok, AKP Baskara Githea Erlangga, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana curanmor, dan berjanji akan terus meningkatkan keamanan di wilayah ini.

“Saat ini pelaku YO berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Muntok. Selanjutnya akan dilakukan pelimpahan ke Sat Reskrim Polres Bangka barat guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia. (*)


Sumber: Dinas Kominfo