HEADLINEPEMPROV BABEL

Upayakan Penyelesaian Masalah Batas Daerah Bateng dan Basel

93
×

Upayakan Penyelesaian Masalah Batas Daerah Bateng dan Basel

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memfasilitasi rapat penyelesaian permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Bangka Tengah dengan Kabupaten Bangka Selatan.

rapat tersebut guna memperjelas status dari beberapa titik batas dua daerah tersebut, digelar di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel, Senin (4/9/23).

Diketahui, sebelumnya sudah pernah dilakukan rapat terkait hal tersebut pada Desember 2022, namun memang dua kepala daerah tersebut belum secara fisik bertemu dan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah perbatasan ini, dikarenakan salah satunya berhalangan hadir.

Untuk memperjelasnya, maka dilakukan kembali rapat kedua pada hari ini. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, pihaknya siap apabila harus memberikan wilayah-wilayah Bateng, yang menurut Basel merupakan wilayahnya.

“Kami memahami dan siap menyerahkan wilayah Bangka Tengah, yang menurut Bangka Selatan itu wilayahnya. Apalagi yang wilayahnya telah diaspal oleh Bangka Selatan, tetapi pagunya masuk ke Bangka Tengah. Itu wajar. Tetapi, tetap saja kami juga harus memperhatikannya,” kata Algafry.

Basel mengusulkan sekitar 19.241,6 hektare wilayah ke Bateng, di antaranya perbatasan Desa Lubuk Pabrik, Desa Nibung, Desa Simpang Bemban, Desa Munggu, Desa Kulong Biru, dan Desa Kemingking.

Sementara Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengusulkan nantinya ingin membuat gerbang di setiap daerah perbatasan antara Bateng dan Basel.

Ia pun berharap permasalahan batas wilayah ini dapat segera diselesaikan dengan adil, tanpa harus ada yang merasa rugi.

Menengahi pembahasan ini, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, berharap keputusan dapat diambil dengan kepala dingin oleh para bupati yang telah bersepakat.

Apabila harus melepaskan salah satu wilayahnya, dapat benar-benar diputuskan secara adil. Di mana tidak ada pihak mana pun yang dirugikan, baik itu pemerintah kabupaten, maupun masyarakatnya.

“Pak Bupati Bateng dan Pak Bupati Basel sudah bersepakat. Silakan nanti teknisnya dibahas lagi setelah ini. Intinya buat keputusan yang tidak merugikan Bateng dan tidak merugikan Basel juga. Nanti kalau sudah, bisa kita bawa sama-sama ke Kemendagri,” demikian Suganda. (*)


Sumber: Dinas Kominfo