BANGKA TENGAH – Pemerintah Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, memberikan jaminan kesehatan kepada Ketua Rukun Tetangga dan Kepala Lingkungan, dengan mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Lurah Berok, Teguh Prabowo mengatakan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan Rukun Tetangga ini, merupakan salah bentuk kepedulian kelurahan kepada mereka, karena itu mendaftarkan mereka menjadi peserta BPJS.
“RT ini kan salah satu lembaga di kelurahan yang kerjanya sering mobile di lingkungannya. Dan juga belajar dari pengalaman sebelumnya ada RT yang kecelakaan sampai meninggal dunia, sangat miris kalau Kelurahan tidak bisa membantu mereka. Karena itu kami berinisiatif di tahun 2023 per bulan ini mendaftar BPJS Ketenagakerjaannya,” ungkap dia, Senin (11/9/23).
Dikatakan Teguh, untuk premi bulan sampai akhir tahun nanti masih dicover oleh kelurahan sebagai percontohan. Namun untuk tahun selanjutnya akan dievaluasi, apakah masih dicover kelurahan atau dibayarkan langsung oleh yang bersangkutan.
“Premi per bulannya itu Rp16.800. Dan saat ini yang sudah terdaftar ada 12 orang Ketua RT dari 13 RT dan 1 Kaling. Karena ada satu RT yang telat menyerah KTP-nya, jadi baru 13 yang terdaftar, satu RT lainnya menyusul. Kemudian premi bulanannya untuk sementara sampai akhir tahun ini dicover kelurahan,” terangnya .
Di tahun 2024, lanjut Teguh, akan dievaluasi apakah preminya akan tetap dicover anggaran kelurahan, APBD atau mereka langsung?
“Diharapkan tahun 2024 tetap kita yang bayar atau APBD, dan itu masih dalam proses,” kata dia. (Hari Yana)