HEADLINEHUKRIM

Tidak Memiliki SPB, 2 Kapal Ikan Diamankan

81
×

Tidak Memiliki SPB, 2 Kapal Ikan Diamankan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan 2 kapal ikan di perairan Selat Bangka, tepatnya di wilayah perairan Bangka Barat.

Direktur Polairud melalui Kasubdit Gakkum AKBP Indra Feri Dalimunthe mengungkapkan, 2 kapal ikan itu diamankan lantaran tidak memiliki surat persetujuan berlayar.

“Benar telah diamankan 2 unit kapal nelayan karena tidak dilengkapi surat persetujuan belayar,” ungkap dia.

Indra membeberkan, KM 3 Putra dan KM Doa Ibu diamankan tim opsnal personil Kapal Patroli KP XXVIII-2005 pada hari Minggu (10/9).

Setelah diamankan, selanjutnya Nahkoda beserta ABK ke 2 kapal tersebut dibawa ke Kantor Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung guna proses lebih lanjut.

“Dari hasil gelar perkara, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Selanjutnya penanganan terhadap 2 orang Nahkoda dari 2 kapal tersebut dilimpahkan kepada Dinas Kelautan Perikanan Propinsi Babel untuk diberikan sanksi administrasi,” beber dia. (Romlan)