PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemprov Babel menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara APBD tahun 2024.
Penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2024 itu dilakukan di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Babel, Selasa (12/9/2023).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi mengatakan, sebelum melakukan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS ini DPRD terlebih dahulu membahas anggaran tersebut.
“Kemudian sudah sampai ranah penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Bangka Belitung dengan DPRD Provinsi Babel,” kata Herman usai penandatanganan KUA PPAS tersebut.
Menurut Herman, ada beberapa target yang menjadi prioritas dalam kesepakatan tersebut, pertama tentang peningkatan tentang ekonomi masyarakat, kedua tentang peningkatan pendidikan SDM, yang ketiga tentang peningkatan kesehatan seperti stunting dan gizi buruk.
“Kemudian tentang kemiskinan ekstrem, kita ingin di tahun 2024 itu Babel sudah tidak berada di dalam posisi kemiskinan ekstrim, dan pada hari ini memang posisi kita sangat baik. Untuk itu kita pertahankan agar provinsi Babel tidak berada di posisi yang tidak baik,” kata dia.
Herman menambahkan, didalam peningkatan ekonomi tentu dirinya sangat berharap agar masyarakat Bangka Belitung yang pada hari ini ketergantungan ekonominya pada sektor pertanian dan perkebunan dapat lebih meningkat kedepannya.
“Oleh karena itu kita mendorong usaha pertanian di Desa sehingga dalam menyangkut hasil pertanian itu cepat sampai ke pabriknya, kalau sawit gitu kan. Sektor pertanian yang lainnya juga bisa sampai ke tempat penyimpanan dan sebagainya,” tutupnya. (Dika)