BELITUNG TIMUR – Perusahaan pengolah minyak kelapa sawit atau crude palm oil asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus memenuhi kebutuhan produsen minyak goreng lokal terlebih dahulu, sebelum dikirim ke daerah lain.
Hal tersebut diutarakan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, saat mengunjungi PT Steelindo Wahana Perkasa di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (16/9/2023),
PT Steelindo Wahana Perkasa merupakan perusahaan sawit yang memproduksi minyak goreng di Kepulauan Bangka Belitung.
Suganda menyatakan, minyak goreng merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi di ketika permintaan barang dan jasa relatif tinggi, jika dibandingkan dengan ketersediaan.
“Kita ini provinsi kepulauan, di mana konektivitas masih jadi masalah dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Sehingga kalau ada minyak goreng produksi dari sini, kita penuhi kebutuhan lokal terlebih dahulu, tanpa membeli dari luar yang pasti lebih mahal,” ungkap Suganda.
Kendati demikian, dirinya mendukung upaya yang dilakukan PT SWP dalam hal upaya hilirisasi industri sektor CPO, sebagai upaya strategis meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit melalui proses pengolahan agar menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
Baginya, nilai tambah itu tentunya tidak hanya menguntungkan untuk perusahaan, namun ia menilai berkontribusi menyerap tenaga kerja dan menumbuhkan ekonomi secara nasional.
“Ini yang harus kita dorong, di Babel sudah ada perusahaan sawit yang tidak hanya mengelola sampai CPO, tapi sampai turunannya. Artinya, hilirisasi sudah dilakukan di sini. inilah yang perlu kita dorong, sehingga turunan dari CPO itu bisa menghasilkan produk-produk jadi,” tutur dia.
Saat ini, PT SWP telah melakukan hilirisasi dengan memiliki filling machine di pabrik pengolahan minyak sawitnya, sehingga mampu menghasilkan minyak goreng kemasan dengan merek terdaftar Minyakita.
Di samping itu, perusahaan ini juga telah mendirikan biogas power plant atau pembangkit listrik tenaga biogas ,yang bertujuan untuk memenuhi pasokan kebutuhan listrik di perusahaan tersebut. (*)
Sumber: Dinas Kominfo