HEADLINEKAMTIBMAS

Akan Tindak Tegas Penambang Ilegal di Perairan Tembelok

81
×

Akan Tindak Tegas Penambang Ilegal di Perairan Tembelok

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengungkapkan, aparat penegak hukum tidak pernah memberikan izin terhadap tambang yang tidak mempunyai perizinan atau legalitas.

Hal itu merupakan bentuk komitmen Kapolres untuk memberantas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Barat

“Kita aparat penegak hukum tidak pernah memberikan izin atau legalitas terhadap sesuatu yang tidak berizin. Kami tetap melaksanakan imbauan,” ungkap Ade, Senin (18/9).

Ade Zamrah menjelaskan, penertiban tambang timah di perairan Tembelok pada Minggu (17/9) kemarin, lantaran penambangan timah di lokasi tersebut tidal memiliki perizinan dari pihak berwenang.

“Kami sebagai aparat penegak hukum, kapasitas untuk menegakkan aturan. Kalau memang ada pengaduan masyarakat akan kami tidaklanjuti,” imbuh dia.

“Jadi memang mekanismenya adalah imbauan dan penertiban. Jadi tidak semua, tapi ada tahapan-tahapan. Kalau sudah diimbau tidak mau, apa boleh buat. Kami akan tindak,” tegas dia.

Masih kata Ade Zamrah, pihaknya akan mengimbau para penambang. Namun apabila setelah dilakukan imbauan penambang tidak mengindahkan, terpaksa dilakukan tindakan tegas.

“Pembelajaran terhadap masyarakat apabila tetap melakukan aktivitas di mana pun, tolong harus urus perizinannya terlebih dahulu. Ini hampir sama berlaku di manapun wilayahnya,” kata dia. (*)


Sumber: Humas