HEADLINEPOST DPRD

Banmus Akan Bahas AKD

81
×

Banmus Akan Bahas AKD

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal melakukan terkait kekosongnya sejumlah alat kelengkapan dewan sisa masa jabatan 2019-2024. 

Saat ini ada tiga jabatan di AKD DPRD Provinsi Bangka Belitung masih kosong. Misalnya seperti Ketua Bamperda diisi oleh Hellyana saat ini masih kosong, karena yang bersangkutan sudah menjabat Pelaksana Tugas Wakil Ketua DPRD.

Kemudian, Ketua Komisi I yang sebelumnya dijabat oleh Almarhum Nico Plamonia Utama, saat ini juga masih kosong.

“Ditunda, nanti kami bahas di Banmus. Setelah itu kita akan mengisi kembali tempat yang kemarin sempat ditinggalkan beberapa anggota di Pimpinan AKD, dan anggota saat ini masih seperti sebelumnya,” kata Herman Suhadi di Pangkalpinang.

Ia menambahkan, pengisian posisi kosong di AKD di DPRD Babel masih sedang dibahas oleh fraksi masing-masing, sebagaimana mekanismenya dilakukan roling secara keseluruhan atau mengisi tempat-tempat yang kosong.

“Misalnya kalau dulu Ibu Helliayana itu Wakil Ketua Komisi IV, ketika dia menjadi pimpinan tempat itu kan kosong. Nah, ini dirolling secara keseluruhan atau diisi,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Herman, saat ini masih AKD DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih merujuk kepada aturan yang lama, sebelum selesai pembahasan di Banmus.

“Itu yang kawan-kawan DPRD kemarin masih ingin kembali masing-masing membicarakan itu di fraksinya masing-masing terlebih dahulu,” tutupnya. (Dika)