PANGKALPINANG – Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pangkalpinang, sebanyak 25 ton beras cadangan pangan pemerintah akan dibagikan kepada 2.500 kepala keluarga penerima manfaat yang tersebar di 7 kecamatan.
Kabar itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat ditemui di Kantor Kecamatan Bukit Intan, Senin (6/10/2025).
“Beras cadangan pangan pemerintah ini tujuannya ada tiga. Pertama untuk mengatasi krisis bahan pangan, kedua untuk menstabilisasi harga, ketiga mendukung program ketahanan pangan nasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut Juhaini menuturkan, bulan Agustus lalu juga dilakukan pembagian beras cadangan pangan pemerintah yang sumber dana APBN terhadap 7.406 KK penerima manfaat dengan total 148,12 ton.
“Hari ini kita melakukan pembagian beras cadangan pemerintah sumber dana APBD Perubahan Kota Pangkalpinang tahun 2025 terhadap 2500 KK Penerima manfaat yang tersebar di 7 kecamatan,” tuturnya.
“Khusus di Kecamatan Bukit Intan ini sebanyak 400 KK, kemudian di Kecamatan Rangkui itu sama 400 KK. Jumlah ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
“Ini cuma untuk satu kali penyaluran, masing-masing KK menerima 10 Kg. Jadi bukan per bulan,” demikian Juhaini. (inpost.id)
25 Ton Beras Untuk 2.500 KK






