PANGKALPINANG – Sebanyak 2.500 keluarga penerima manfaat diberikan bantuan beras cadangan pangan pemerintah yang bersumber dari APBD Perubahan Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, mengungkapkan khusus untuk Kecamatan Gabek sebanyak 350 keluarga penerima manfaat, masing-masing menerima 10 kilogram beras, dengan total 3,5 ton.
“Rinciannya untuk Kelurahan Gabek Satu 65 KPM, Kelurahan Gabek Dua 75 KPM, Kelurahan Selindung Baru 60 KPM, Kelurahan Air Salemba 40 KPM, Kelurahan Jerambah Gantung 60 KPM dan Kelurahan Selindung 50 ΚΡΜ,” ungkapnya.
Menurut Juhaini, penyaluran beras cadangan pangan pemerintah Kota Pangkalpinang ini dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan, mencermati dinamika harga pangan pokok strategis serta upaya pengendalian harga pangan.
“Kami berharap dengan adanya pembagian beras cadangan pangan ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat akibat kenaikan harga beras dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pangkal Pinang, sehingga kondisi ketahanan pangan dapat terkendali,” harapnya. (inpost.id)
Kecamatan Gabek Kebagian 3,5 Ton Beras Untuk 350 KPM






