HEADLINEHUKRIM

Pemuda Asal Pangkalpinang Diringkus Polisi

69
×

Pemuda Asal Pangkalpinang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Seorang pemuda asal Pangkalpinang berinisial YB alias Andre, diringkus Tim Satgas III Gakkum Operasi Tertib Menumbing 2023 Polda Bangka Belitung, Kamis (28/9/23) dini hari.

Pemuda berusia 20 tahun ini diringkus lantaran diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Gang Cempedak Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui beberapa waktu lalu.

“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya Kelurahan Kampung Keramat, Kota Pangkalpinang,” ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (29/9/23) siang.

Jojo menyebutkan, pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Satgas III Gakkum, terkait adanya curanmor yang terjadi pada Minggu (24/9/23) lalu di Kelurahan Kampung.

“Ada laporan masyarakat yang masuk terkait pencurian 1 unit motor yang diparkirkan korban didepan kontrakannya pada dini hari sekitar jam 4 pagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 6 Juta rupiah dan melapor ke Kepolisian,” beber Jojo.

Usai mendapati laporan tersebut, Tim Satgas Gakkum langsung bergerak dan mengetahui identitas pelaku pencurian tersebut, yang merupakan seorang warga yang tinggal atau berdomisili di sekitar tempat kejadian perkara.

Tim langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya. Pada saat penangkapan pelaku Andre di rumahnya, juga melibatkan Ketua RT setempat.

“Pada saat penangkapan, dilakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah, dikarenakan saat itu pelaku tidak mau membukakan pintunya dan bersembunyi di bawah kursi dibelakang rumahnya,” lanjut Jojo.

Pada saat dilakukan penggeladahan, kata Jojo, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Jupiter Z yang sudah dibongkar oleh pelaku di ruangan bagian belakang dan di simpan di dalam kamar bagian belakang.

Selanjutnya, dari keterangan pelaku sendiri mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

“Modusnya ini, pelaku memantau terlebih dahulu situasi dan ketika korban sedang tidur, pelaku langsung membawa motor korban dengan cara didorong sampai kerumahnya,” kata Jojo.

“Kemudian keesokan harinya pelaku langsung membongkar sepeda motor tersebut dengan maksud untuk dicat kembali dan akan dipergunakan olehnya sendiri,” imbuh dia.

Setelah mengakui perbuatannya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Babel untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk pelaku dan barang bukti yakni 1 unit motor, saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jojo. (*)


Sumber: Bid Humas