HEADLINEPEMPROV

2 Ton Beras Dibagikan Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat

151
×

2 Ton Beras Dibagikan Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat

Sebarkan artikel ini
Foto: Biro Adpim

BANGKA BARAT – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta HUT ke-80 PGRI tahun 2025, Unit Pelaksana Teknis Badan Keuangan Daerah bersama Cabang Dinas IV Pendidikan Wilayah Bangka Barat, membagikan beras secara gratis kepada masyarakat wajib pajak yang taat.

Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Tempilang, tepatnya di Desa Air Lintang, Senin (24/11/2025), dengan total 2.000 kilogram atau 2 ton beras, dengan penerima wajib pajak yang taat membayar pajak.

Kepala Bakuda Babel diwakili Kepala UPT Bakuda Bangka Barat, Oskan Firhan Immami, turun langsung bersama Cabang Dinas IV Pendidikan Wilayah Bangka Barat untuk memastikan pembagian berjalan lancar.

“Ini bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Kami ingin memberikan manfaat langsung sekaligus memotivasi wajib pajak lainnya,” ujar Oskan di sela kegiatan.

Program ini, disebutkan Oskan, direncanakan akan berlanjut ke Kecamatan Jebus dan Parit Tiga dalam waktu dekat.

Adapun teknis pembagiannya, dijelaskan lebih lanjut, beras diberikan kepada wajib pajak yang melunasi pajak kendaraan bermotor mereka. Syaratnya, wajib pajak harus memiliki kendaraan bermotor yang terdaftar serta ber-KTP Babel.

Kegiatan ini, ditambahkan Oskan, sejalan dengan arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung agar pemerintah provinsi khususnya UPT Bakuda, memberikan pelayanan publik yang excellent dan menjangkau hingga pelosok desa.

“Kami ingin memastikan pelayanan sampai ke titik terjauh. Ini komitmen kami sebagai bagian dari pelayanan publik,” tambah Oskan.

Oskan juga menyampaikan harapannya, setelah pelaksanaan program ini, kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor, semakin meningkat.

Selain memberikan apresiasi bagi masyarakat yang sudah patuh, program ini pun Oskan berharap, mampu mendorong wajib pajak yang masih menunggak untuk segera melunasi pajaknya.

Ditegaskannya, pajak yang dibayarkan masyarakat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Dengan meningkatnya kepatuhan pajak, roda pembangunan di Bangka Belitung dapat terus bergerak ke arah yang lebih bai,” pungkasnya. (*)