HEADLINEHUKRIM

Satgas Gakkum Sasar Lokasi Penambangan Ilegal di Bangka Barat

171
×

Satgas Gakkum Sasar Lokasi Penambangan Ilegal di Bangka Barat

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penindakan terhadap penambangan tanpa izin dikawasan Dusun III Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan, penindakan itu dilakukan dalam rangka Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025.

“Ya, Selasa malam (16/12/25), Tim kita dari Satgas Gakkum Operasi Tertib Tambang berhasil mengamankan lokasi penambangan tanpa izin diwilayah Kabupaten Bangka Barat,” ungkap Fauzan, Rabu (17/12/25) pagi di Mapolda.

Dari kegiatan itu, diterangkan Fauzan, Tim Satgas Gakkum berhasil mengamankan sejumlah orang dan barang bukti terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Ada 6 orang yang kita amankan dilokasi, termasuk peralatan tambang seperti sakan, mesin, selang hingga puluhan drum turut diamankan,” terangnya.

Fauzan menjelaskan, pengungkapan kegiatan tambang ilegal ini merupakan hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat. Sehingga, Satgas melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

“Hasil penyelidikan kita di lapangan ditemukan 6 unit ponton tambang rajuk gearbox yang diduga melakukan penambangan tanpa izin di Dusun III Desa Sinar Surya,” jelasnya.

Usai diamankan, keenam orang berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini adalah wujud komitmen kita dalam melakukan penertiban terhadap penambangan ilegal yang tentu utamanya berdampak pada kerusakan alam,” pungkasnya. (*)