DPRDHEADLINE

DPRD Akan Kejar Kekurangan Bayar Royalti Timah Rp1,078 Triliun

×

DPRD Akan Kejar Kekurangan Bayar Royalti Timah Rp1,078 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Sri Gusjaya memberikan ketereangan pers kepada awak media, Senin (19/1).

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kekurangan bayar royalti pertambangan timah yang mencapai Rp1,078 triliun.

‎Dana tersebut dinilai sebagai hak Pemerintah Daerah di Babel dan penting untuk menutup defisit anggaran.

‎Menurut Didit, angka tersebut muncul berdasarkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan tarif royalti timah dari 3 persen menjadi 7,5 persen sejak Mei 2025.

‎Selisih dana dihitung dari nilai ekspor timah Babel yang tercatat sekitar 48.000 ton hingga November 2025.

‎“Kita mengejar kekurangan bayar royalti dari bulan Mei sampai November yang totalnya mencapai Rp1 triliun 78 miliar,” kata Didit, Senin (19/1/2026).

‎Jika dana tersebut cair, Didit menilai defisit anggaran daerah yang mencapai Rp160 miliar dapat teratasi, bahkan berpotensi menghasilkan SiLPA sekitar Rp90 miliar.

‎Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur agar penggunaan dana diprioritaskan untuk pelayanan publik.

‎“Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur, jika cair tolong utamakan BPJS dan beasiswa. Sekarang banyak beasiswa mahasiswa Babel yang terpotong. Ini solusinya,” ujarnya.

‎Dana tersebut juga diharapkan dapat mengamankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

‎DPRD Babel akan melakukan pertemuan resmi di Jakarta pada Rabu, (21/1/2026) dengan jajaran direktur di Kementerian Keuangan untuk membahas teknis pencairan.

‎Selain itu, Didit akan melobi Komisi XI DPR RI guna memperoleh dukungan politik.

‎“Hari Rabu jam 02.00 siang kami diterima di kementerian. Setelah itu kami ke Komisi XI karena tanpa dukungan mereka akan sulit. Gubernur juga sudah membangun komunikasi dengan teman-teman di pusat,” tutupnya. (IP)

Tinggalkan Balasan