HEADLINEHUKRIM

Barang Inventaris Rusunawa Hilang, Ternyata Pencurinya Warga Sekitar

34
×

Barang Inventaris Rusunawa Hilang, Ternyata Pencurinya Warga Sekitar

Sebarkan artikel ini
Tersangka dan barang bukti diamankan Unit Reskrim Polsek Taman Sari. (Ist)

PANGKALPINANG – Pada akhir Desember 2025, Unit Reskrim Polsek Taman Sari menerima aduan dari Security Rusunawa Pangkal Arang, Kelurahan Ketapang, Kecmatan Pangkal Balam, terkait adanya barang inventaris yang hilang di Rusunawa tersebut.

Unit Reskrim Polsek Taman Sari kemudian mengarahkan untuk membuat Laporan ke Polresta Pangkalpinang, akan tetapi pihak Rusunawa belum membuat Laporan Polisi.

“Menindak lanjuti aduan tersebut Unit Reskrim Polsek Taman Sari melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Sabtu (31/1/2026).

Baru pada tanggal 28 Januari 2026, Unit Reskrim Polsek Taman Sari menerima aduan lagi dari Security Rusunawa terkait hal yang sama yaitu terkait inventaris yang hilang.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Taman Sari mendatangi dan melakukan olah TKP, kemudian mengarahkan pihak Rusunawa untuk membuat Laporan Polisi ke Polresta Pangkalpinang.

“Laporannya dibuat pada tanggal 30 Januari 2026,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Taman Sari telah mengantongi nama dan rumah terduga yang melakukan tindak Pidana Pencurian di Rusunawa tersebut, yaitu Am alias Samir yang merupakan warga sekitar.

“Malam harinya Am alias Samir diamankan Unit Reskrim Polsek Taman Sari,” imbuhnya.

Dari hasil pengembangan, Unit Reskrim Polsek Taman Sari berhasil mengamankan 2 orang pelaku lainnya yang ikut melakukan aksi pencurian tersebut, yaitu Ad dan ON.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin Jet Pump besar 3 phase warna biru dan satu Unit Mesin Jet Pump kecil 3 pahse warna hitam,” tuturnya.

“Para pelaku diamankan di Polsek Taman Sari, kemudian diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut,” demikian Max. (KBC)