BANGKA BARAT – Jajaran Polsek Simpang Teritip kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui langkah penyelidikan yang profesional dan terukur, polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Simpang Teritip.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aksi percobaan pencurian yang disertai perlawanan terhadap korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengidentifikasi dan mencari keberadaan pelaku.
Hasilnya, seorang pria berinisial AM alias Olib (39), berhasil diamankan oleh petugas.
Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari tugas Polri sebagai unsur pemerintahan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polsek Simpang Teritip sebagai garda terdepan Polres Bangka Barat terus berupaya hadir di tengah masyarakat. Setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara profesional guna memberikan rasa aman dan kepastian hukum,” ungkapnya.
Yos menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini mencerminkan kesiapsiagaan personel Polsek Simpang Teritip dalam merespons setiap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain parang, jerigen, pakaian yang digunakan untuk menutup wajah dan selang.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Simpang Teritip untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi tindak pidana.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Polsek Simpang Teritip siap melayani dan melindungi masyarakat,” katanya. (*)
AM Diamankan Bersama Barang Bukti






