HEADLINEPEMPROV BABEL

Suganda Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran

84
×

Suganda Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

BELITUNG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengatakan dalam waktu dekat Pertamina akan melakukan distribusi langsung tabung gas 3 Kg melalui pemerintah desa. Ini sebagai upaya agar bantuan ini lebih tepat sasaran.

Hal itu diungkapkannya seusai beraudiensi dengan Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga Hitapriya, terkait upaya mengatasi kelangkaan gas subsidi LPG 3 Kg di Wisma Bougenville, Kabupaten Belitung, Sabtu (14/10).

“Kita harus melakukan perubahan dalam cara penyaluran, agar bantuan ini lebih tepat sasaran. Nanti kami akan bersurat kepada bupati / walikota untuk mengintruksikan perangkat desa mendata masyarakat yang berhak menerima subsidi ini,” ungkap dia.

Menurutnya, subsidi yang diberikan pemerintah semestinya dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu. Sehingga dengan distribusi langsung LPG 3 kg ke desa akan lebih tepat sasaran, dan memastikan masyarakat mendapatkan LPG dengan harga sesuai HET.

Bahkan menurut orang nomor satu di Babel itu, pihak pemerintah desa paham betul dengan masyarakatnya yang memang membutuhkan gas sbersubsidi itu. Di sisi lain juga warga setempat akan aktif ikut mengawasinya.

“Itu juga akan berimbas kepada pangkalan-pangkalan yang menjual di atas HET bisa berkurang, dan ketersediaan LPG akan tercukupi di Babel,” kata dia.

Sementara Adeka Sangtraga Hitapriya mengatakan Belitung, menjadi pilot project penyaluran LPG melalui Kantor Desa. Cara ini sudah diaplikasikan di beberapa wilayah di Belitung, yang akan diikuti oleh wilayah lain termasuk di Pulau Bangka.

“Jadi kepala desa yang memiliki data yang lebih valid terkait masyarakat yang tidak mampu diwilayahnya nanti akan bertugas sebagai koordinator. Ini manfaatnya bagus sehingga subsidi ini bisa tepat sasaran,” ujarnya.

“Termasuk pangkalan yang membuat harga jual melampau HET serta penyimpangan distribusi dapat berkurang dengan sendirinya,” tambahnya.

Selain itu, ini juga untuk melakukan pendataan pengguna LPG 3 kg di seluruh Indonesia sebelum mengimplementasikan aturan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk per 1 Januari 2024. (*)


Sumber: Dinas Kominfo