PANGKALPINANG – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, meminta adanya pengetatan quality control terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG, menyusul temuan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi di sejumlah daerah.
Permintaan tersebut disampaikan setelah muncul laporan terkait kualitas menu MBG yang tidak sesuai standar di wilayah Belitung dan Kota Pangkalpinang.
Selain itu, pengawas distribusi makanan yang menggunakan kendaraan terbuka juga menjadi sorotan
Maryam menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena program MBG bertujuan meningkatkan kesehatan dan gizi siswa.
“Temuan-temuan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Harus ada langkah tegas agar program ini benar-benar berjalan sesuai tujuan,” kata Maryam, Kamis (5/3/2026).
Ia mendesak instansi terkait, khususnya Badan Gizi Nasional daerah serta Dinas Kesehatan, untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia makanan bagi siswa, terutama yang sudah kedapatan masuk dalam aduan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya melalui inspeksi mendadak, tetapi harus diikuti dengan tindakan lanjutan apabila ditemukan pelanggaran standar keamanan pangan.
Maryam juga menekankan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap kandungan berbahaya dalam makanan seperti formalin, arsenik, dan sianida pada semple makanan sebagai langkah pencegahan.
Selain itu, ia meminta adanya evaluasi terhadap vendor atau dapur penyedia makanan.
Jika terbukti menyediakan makanan yang tidak layak atau tidak higienis, vendor tersebut harus bertanggungjawab dan ada sanksi tegas yang terapkan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, ia mendorong Dinas Pendidikan untuk memastikan standar operasional prosedur dalam proses distribusi makanan benar-benar diterapkan.
Salah satunya dengan tidak lagi menggunakan kendaraan terbuka dan memastikan waktu pengiriman tidak terlalu lama agar kualitas makanan tetap terjaga.
Maryam juga mengusulkan agar sekolah menyediakan mekanisme pengaduan cepat bagi siswa maupun pihak sekolah jika ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi.
“Laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar menjadi bahan evaluasi dan mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional untuk menjaga transparansi penggunaan anggaran serta memastikan standar gizi yang diberikan kepada siswa benar-benar terpenuhi.
Maryam juga menilai program MBG dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha lokal, namun dengan catatan harus memenuhi standar kebersihan dan kualitas makanan yang baik.
“UMKM lokal bisa dilibatkan sebagai penyedia, tetapi harus melalui seleksi ketat dan memenuhi standar higienitas,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penanganan cepat apabila terjadi gangguan kesehatan pada siswa akibat makanan yang dikonsumsi.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Babel berencana mengundang pihak SPPG, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Gizi Nasional, serta pihak terkait lainnya untuk duduk bersama membahas solusi agar permasalahan dalam program MBG tidak kembali terulang.
“Kita ingin semua pihak bersinergi mencari solusi dan merumuskan langkah bersama agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi siswa,” tutupnya. (IP)
Maryam Minta Tindakan Tegas






