BANGKA BARATHEADLINE

Pemkab Babar Bahas Rencana Pengembangan Akses Jalan dan Fasum di KIPT

87
×

Pemkab Babar Bahas Rencana Pengembangan Akses Jalan dan Fasum di KIPT

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melangsungkan audiensi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta, guna membahas rencana pengembangan akses jalan dan fasilitas umum di Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu.

Kedatangan delegasi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang dipimpin Bupati Sukirman disambut hangat oleh Kasubdit Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan, Tuti Mariati bersama timnya, Selasa (17/10) pagi.

Bupati Bangka Barat, Sukirman, membuka audiensi dengan membahas rencana permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Air Limau–Tanjung Ular, yang akan menunjang pembangunan akses jalan sepanjang 17 kilometer menuju KIPT Tanjung Ular.

“Tentunya hal ini membuka semangat baru dan berpotensi sangat besar. Bangka Barat ingin memaksimalkan potensi yang ada. Pak Presiden sudah terjun langsung meresmikan Pelabuhan Tanjung Ular. Hanya saja karena masih ada kawasan hutan lindung, jadi PU kita belum bisa bergerak, jadi kita tetap harus ikuti peraturan yang ada,” ujar Sukirman.

Dengan pembangunan akses jalan yang memadai, KIPT Tanjung Ular dapat beroperasi secara maksimal dan semakin menarik investor untuk datang. Sehingga demikian, juga akan memberi dampak positif bagi masyarakat setempat dan juga kepada Bangka Barat secara umum.

“Karena menyangkut hajat masyarakat orang banyak dan juga daerah kita. Visi dan misi kita ke depan, saya pengen di masa kepemimpinan kami ini, pemerintah pusat sudah memberi atensi, sudah mengerti. Artinya apa yang kita ingin wujudkan dapat segera tercapai,” harap Sukirman.

Tuti Mariati yang duduk tepat bersebelahan dengan Sukirman, setelah mendengarkan paparan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengungkapkan, ada beberapa hal teknis yang perlu dipenuhi sebelum KLHK dapat mengeluarkan izin terkait penggunaan kawasan hutan.

“Jadi untuk (pembangunan) jalan, kami akan memberi waktu satu tahun untuk pihak Pemkab agar memenuhi persyaratan-persyaratan terkait pembuatan komitmen. Komitmen ini harus dijalankan, sehingga pembangunan di atasnya bisa dilaksanakan. Setelah itu baru persetujuan penggunaan bisa kami keluarkan,” jelas Tuti.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Helwanda mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan melaksanakan arahan yang diberikan oleh pihak KLHK untuk mendukung percepatan pembangunan akses sarana dan prasarana menuju KIPT Tanjung Ular.

“Rencananya 2024 kita akan melakukan perubahan untuk mendukung percepatan-percepatan, karena Insya Allah, tahun depan dari Balai akan membangun segera jalan tersebut. Jadi yang hal-hal tersebut harus bisa kita selesaikan sebelum pembangunan jalan itu dilakukan, karena terus terang jalan ini memotong jauh sekali jalan yang semulanya melingkar dari Kota Mentok,” paparnya.

“Yang jelas, arahan dari Kementerian tadi itu yang harus kita percepat. Jadi anggarannya itu akan kita lakukan melalui anggaran perubahan tahun 2024,” sambung Helwanda. (*)


Sumber: Dinas Kominfo