PANGKALPINANG – Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Erwandi, menegaskan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 tidak sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Hal itu disampaikannya usai pelaksanaan upacara Hardiknas, Senin (4/5/2026). Menurutnya, peringatan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap peran para pendidik sekaligus pengingat komitmen negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Seperti disampaikan Bapak Wali Kota dan amanat Menteri, peringatan ini adalah bentuk penghargaan terhadap upaya para pendidik. Kita berharap esensinya bagaimana pemerataan pendidikan bisa terjadi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Erwandi menambahkan, sektor pendidikan memiliki landasan kuat dalam konstitusi, termasuk kewajiban alokasi anggaran sebesar 20 persen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang merata dan berkualitas.
Dalam konteks pengembangan peserta didik, ia menyebutkan bahwa arah kebijakan pendidikan saat ini menitikberatkan pada pembentukan kompetensi menyeluruh melalui konsep 5C.
“Kita ingin siswa-siswa kita itu punya Critical Thinking, Creativity, Collaboration, Communication, dan yang paling penting adalah Character atau karakter,” jelasnya.
Ia menilai, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, aspek karakter menjadi fondasi utama yang tidak dapat tergantikan oleh teknologi.
“AI itu bisa menguasai pengetahuan, tapi untuk membangun karakter, itu kembali lagi kepada guru-guru kita sebagai ujung tombak dalam memberikan pembelajaran dan keteladanan di satuan pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erwandi mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penataan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan, termasuk pemetaan dan pengisian jabatan kepala sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas.
“Seperti disampaikan Pak Wali Kota, nanti kita akan lakukan mapping. Memang masih banyak yang masih PLT, nanti akan kita isi dan tempatkan orang yang sesuai dengan kompetensinya. Intinya, penyegaran itu hal yang lumrah,” katanya.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk menghapus stigma sekolah unggulan dan non-unggulan di tengah masyarakat.
“Supaya guru-guru yang biasa di sekolah yang dianggap favorit bisa pindah ke sekolah lain, dan justru memperbaiki sekolah tersebut menjadi favorit. Sebenarnya tidak ada sekolah favorit atau tidak, semuanya sama, yang membedakan hanya mindset masyarakat,” tambahnya.
Terkait persyaratan kepala sekolah, ia menjelaskan bahwa secara umum harus memiliki golongan ruang minimal III/C dan telah mengikuti pendidikan calon kepala sekolah. Namun, terdapat fleksibilitas kebijakan yang memungkinkan pengangkatan dilakukan terlebih dahulu.
“Namun, sesuai edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, saat ini boleh dilantik terlebih dahulu meskipun pendidikannya menyusul. Jadi peluang masih terbuka lebar,” pungkasnya. (IP)
Erwandy Tekankan Makna Hardiknas







