PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda utama penetapan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, dihadiri unsur Forkopimda), jajaran pemerintah kota dan anggota DPRD Pangkalpinang.
Dalam pembukaannya, Abang Hertza menyampaikan rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Wali Kota yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Maret 2026.
“Agenda hari ini adalah rapat paripurna ke-7 dengan pokok acara laporan hasil kerja Pansus 7, Pansus 8, dan Pansus 9, kemudian keputusan DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025, serta sambutan Wali Kota atas keputusan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ telah dilakukan secara internal oleh DPRD melalui pembentukan pansus yang membidangi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun Pansus 7 membahas sektor pendapatan daerah, Pansus 8 fokus pada belanja daerah, sementara Pansus 9 mengkaji realisasi serta capaian kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, hasil pembahasan pansus tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Laporan hasil pembahasan pansus merupakan rekomendasi berupa catatan strategis yang berisi saran, masukan, dan koreksi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, termasuk capaian program, permasalahan, serta upaya penyelesaiannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut juga mencakup evaluasi terhadap kebijakan strategis kepala daerah serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya.
Rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran mayoritas anggota DPRD, sehingga seluruh agenda dapat dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kerja masing-masing pansus sebelum pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025. (IP)
Rekomendasi Mencakup Evaluasi Kinerja







