BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah, terutama karena belum terealisasinya sejumlah pendapatan yang sebelumnya diproyeksikan berasal dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (31/7/2026).
Efrianda menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan pada berbagai sektor, mulai dari lokasi kegiatan, nama kegiatan hingga penyesuaian di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Awalnya kita memprediksi akan ada tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dan bantuan dari pemerintah pusat. Namun sampai hari ini realisasinya belum ada. Karena itu, pada perubahan APBD ini kita melakukan sinkronisasi agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selain melakukan penyesuaian belanja, Pemkab Bangka Tengah juga terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal.
Menurut Efrianda, beberapa aset daerah bahkan telah memasuki tahap nota kesepahaman (MoU) dengan investor sehingga diharapkan mampu menambah sumber pembiayaan daerah.
Menanggapi kemungkinan adanya pemangkasan anggaran pada sektor strategis, Efrianda menegaskan bahwa bidang sosial dan pendidikan tetap menjadi prioritas dan tidak mengalami pengurangan anggaran.
“Perintah Bupati jelas, anggaran sosial dan pendidikan tidak dipangkas. Yang kita lakukan adalah menggeser anggaran kegiatan yang belum mendesak atau tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk dialihkan ke program yang manfaatnya lebih dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, Pemkab Bangka Tengah tengah mencari solusi atas kekurangan anggaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar hingga akhir tahun.
“Anggaran yang tersedia hanya cukup sampai September. Untuk tiga bulan berikutnya masih kurang sekitar Rp7 miliar. Karena itu kami sudah menyurati sejumlah perusahaan yang beroperasi di Bangka Tengah agar dapat berpartisipasi membantu pembiayaan BPJS melalui program tanggung jawab sosial perusahaan,” jelasnya.
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan PAD, sektor Pajak Bumi dan Bangunan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Berbagai kebijakan insentif, seperti pemberian potongan pembayaran PBB, diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Kami memberikan diskon PBB dengan besaran yang disesuaikan kondisi. Sistem penagihannya juga sudah diperbaiki agar lebih efektif. Harapannya kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat karena pembangunan Bangka Tengah membutuhkan dukungan semua pihak,” tutup Efrianda. (IP)
Prioritaskan Program yang Langsung Menyentuh Masyarakat






