BANGKA BARAT – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat melaksanaan hunting sistem dengan sasaran pelanggaran kasat mata, Jumat (20/10/2023).
Bertempat di Pos Lantas Muntok / Simpang Masjid Baitul, personil Satlantas yang dipimpin oleh IPDA Winda Widiastuti melaksanakan kegiatan dan pembagian tugas masing-masing di lapangan.
Kapolres Bangka Barat melalui Kasat Lantas, IPTU Widi Tupilia mengungkapkan, personil Satlantas melaksanakan pengaturan lalu lintas sebagai upaya pencegahan pelanggaran.
“Juga melakukan penindakan dan peneguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas,” ungkap dia.
Adapun hasil kegiatan tersebut, sebanyak 5 pengendara ditegur, dan 11 diberikan berkas Tilang. RInciannya STNK 8 berkas, SIM 1 berkas, Ranmor Roda dua 2 unit diamankan.
IPTU Widi Tupilia menuturkan, tujuan kegiatan itu agar adanya peningkatan disiplin berlalu lintas kepada seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Bangka Barat, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas.
“Kehadiran polisi di lapangan dalam bentuk penindakan pelanggaran adalah upaya terkahir yang dilaksanakan oleh Satlantas, sebagai upaya menyelamatkan nyawa pengendara,” kata dia. (*)
Sumber: Humas